Denpasar, Laksara.id – Wilayah jalur hijau di Jalan Sedap Malam, Denpasar, tepatnya di Banjar Kebonkuri, Kesiman, Denpasar Timur, sejak tahun lalu mengalami pengurukan, sehingga warga mengalami keresahan.
Jalur hijau yang diuruk itu dapat dijangkau dari Jembatan Kuning (Gang Titi Batu) yang melewati jalan paving yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kota Denpasar. Setiap hari, ada 20-40 truk Limestone hilir mudik membawa material untuk menguruk jalur hijau yang tengah diratakan, yang konon akan dijadikan lahan kavling.
“Proyek itu kan sudah dilakukan sejak akhir Desember 2018. Nah, saya baru menjabat Kepala Lingkungan Kebonkuri mulai Februari 2019. Jadi ketika saya resmi menjabat, proyek pengurukan lahan itu sudah berjalan,” ujar Nyoman Mardika selaku Kepala Lingkungan (Kaling) Kebonkuri ketika dikonfirmasi di kantornya, Jumat (8/11/2019).
Mardika melanjutkan, dirinya memang sudah pernah diajak bertemu bersama-sama dengan pihak kepala desa setempat dan pengembang, yang membahas soal perizinan. Ketika izin tengah diproses, tahu-tahu truk yang mengangkut material sudah masuk beroperasi untuk membawa material pengurukan.
“Memang saya dengar lahan itu diuruk untuk dijadikan tanah kavling. Itu statusnya lahan pribadi, tapi karena memang lalu lalang truk itu melewati jalan yang merupakan bantuan dari pemerintah, wajar jika ada warga keberatan. Akan tetapi pengembang sudah mengatakan siap akan menanggung jika ada kerusakan jalan,” ujarnya.
Disinggung soal jalur hijau yang akan dijadikan lahan kavling, Mardika berkilah tidak bisa berbuat apa-apa karena itu merupakan lahan kepemilikan pribadi. “Yang penting, sudah ada komitmen akan menanggung jika ada kerusakan jalan,” ucap dia seraya menepis jika pembangunan di jalur hijau itu atas izin dirinya.
Sementara itu, sebelumnya telah mencuat kasus pengurukan jalur hijau di kawasan Jalan Sedap Malam-Denpasar, yang menuai protes warga. Di mana lahan yang diuruk luasnya mencapai hektaran dan merupakan jalur hijau dengan Koefisiean Dasar Bangunan (KDB) 0%.
Sejumlah warga menyatakan protes, karena pengurukan jalur hijau itu disertai dengan pengurukan irigasi subak, untuk memudahkan truk agar dapat melewati jalan menuju lahan yang diuruk. Akibatnya, jika musim hujan maka air meluap dan membanjiri pemukiman warga.
Selain itu, jalan di Jembatan Kuning itu sebelumnya telah dipasang plang dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang melarang truk melintas, namun mendadak rambu-rambu itu hilang begitu saja. Dan tahu-tahu, ada proyek pengurukan jalur hijau, yang mana disertai lalu lalangnya truk pembawa material. (LA-010)