Buleleng, LAKSARA.ID – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Kamis (27/8/2026).
Sidang paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD Buleleng atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya. Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Buleleng, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Buleleng.
Penandatanganan persetujuan bersama KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD.
Kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut mencerminkan adanya sinergi dalam menentukan arah kebijakan keuangan dan pembangunan daerah. Melalui pembahasan bersama, program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kesepakatan yang dibangun secara bersama diharapkan mampu memperkuat proses perencanaan dan penganggaran daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan disepakatinya Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Buleleng selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah bersama DPRD Buleleng diharapkan terus menjaga komunikasi dan sinergi dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Hal tersebut penting agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Sidang paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan demokratis. Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan program pembangunan Kabupaten Buleleng yang lebih terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (LA-IN)
