Minggu, November 16, 2025
BerandaBulelengSidang Tim Pengendali Mutu Soroti Pentingnya Mitigasi Risiko dan Penguatan 5C pada...

Sidang Tim Pengendali Mutu Soroti Pentingnya Mitigasi Risiko dan Penguatan 5C pada LPD

Buleleng, Laksara.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menyelenggarakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas Laporan Akhir Penyusunan Kajian Optimalisasi Pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (14/11) di Ruang Rapat BRIDA ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan sistem pengelolaan LPD sebagai lembaga keuangan adat yang memegang peran strategis dalam pembangunan desa adat.

LPD memiliki urgensi tinggi bukan hanya sebagai pilar ekonomi masyarakat desa adat, tetapi juga sebagai institusi yang menjaga keberlanjutan budaya lokal. 

Keberadaan LPD turut memperkuat orientasi sosial-ekonomi masyarakat, meningkatkan akses permodalan, serta mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal. Oleh karena itu, optimalisasi manajemen LPD dipandang sebagai langkah vital untuk memastikan lembaga ini tetap adaptif, aman, dan berkelanjutan.

Dalam sidang TPM, pembahasan difokuskan pada mitigasi risiko pengelolaan LPD melalui penguatan prinsip 5C, yakni Character (menilai integritas dan rekam jejak calon peminjam), Capacity (mengevaluasi kemampuan membayar), Capital (mengukur kekuatan permodalan), Collateral (memastikan adanya agunan sebagai jaminan), Condition (melihat kondisi ekonomi dan usaha secara menyeluruh).

Kelima prinsip ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola LPD agar tetap aman dan terpercaya bagi krama desa.

Ketua Tim Pelaksana Kajian dari Undiksha, I Nengah Suarmanayasa, menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan sebagai komitmen akademisi untuk mendukung keberlanjutan LPD di tengah dinamika perkembangan ekonomi dan sosial. 

“Kami berupaya mempertahankan eksistensi LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang memiliki peran penting dalam orientasi budaya, orientasi sosial-ekonomi, dan orientasi pembangunan. Karena seperti yang kita ketahui, LPD adalah warisan leluhur kita, jadi sebagai generasinya, kita harus melestarikan apa yang sudah diwariskan” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, memberikan ruang penuh untuk pemberian saran ataupun masukan terhadap kajian yang dilakukan. Ia menilai bahwa riset ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah kebijakan yang lebih terarah. 

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan peran atau konsep dari LPD ini yang bermanfaat bagi kita semua dan krama desa adat.” tegasnya.

Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar penguatan tata kelola LPD di seluruh desa adat, sekaligus menjadi landasan kebijakan yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan adat, sehingga LPD terus berkembang sebagai institusi yang tangguh, inovatif, serta mampu menjawab tantangan zaman tanpa melepaskan akar budaya dan nilai-nilai lokal yang menjadi identitas masyarakat Buleleng. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments