Kamis, Mei 21, 2026
BerandaKarangasemAPBD Perubahan Karangasem 2025 Naik Rp67,2 Miliar, Respons Pulihnya Ekonomi

APBD Perubahan Karangasem 2025 Naik Rp67,2 Miliar, Respons Pulihnya Ekonomi

Karangasem, Laksara.id – Pemerintah Kabupaten Karangasem memproyeksikan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Semesta Berencana Tahun 2025 sebesar Rp67,2 miliar atau naik 3,91 persen dari APBD induk sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,71 triliun.

Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp35 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp21,6 miliar, serta lain-lain pendapatan sah, termasuk dana kapitasi JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pengembalian sisa belanja hibah Pilkada.

Informasi ini disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA-SB) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS-SB) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Karangasem yang digelar Rabu (23/7/2025).

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Pandu Prapanca Lagosa, mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata, menyampaikan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

“Perubahan ini merespons dinamika yang terjadi, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata pasca-pandemi,” ujar Pandu dalam sambutannya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah dipatok sebesar Rp1.785.189.868.738,00. Selain itu, terjadi penyesuaian dalam belanja daerah serta langkah-langkah penutupan defisit anggaran yang mencapai Rp142 miliar lebih.

Pandu menambahkan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini telah mengacu pada regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan dilakukan karena ketidaksesuaian dengan asumsi awal, kebutuhan realokasi, pemanfaatan SILPA, serta kondisi darurat jika terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyatakan DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan intensif.

“Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pembahasan lanjutan terhadap dokumen KUPA-SB dan PPPAS-SB 2025 yang telah diserahkan,” ujar Suastika.

Pemkab Karangasem berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments