Jembrana, Laksara.id – SDN Blimbingsari di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, resmi ditutup mulai awal tahun 2025.
Penutupan dilakukan atas berbagai pertimbangan, salah satunya karena sekolah tersebut tidak menerima siswa baru selama dua tahun ajaran berturut-turut. Hingga saat ini, sekolah tersebut hanya memiliki 11 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menyatakan bahwa penutupan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan serta persetujuan dari orang tua siswa.
“Penutupan ini sudah disetujui oleh Bupati Jembrana. Saat ini masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) penutupan,” ujar Anom Saputra saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, SDN Blimbingsari yang hanya memiliki 11 siswa ini akan resmi berhenti beroperasi.
Pada awal semester II tahun ajaran 2024/2025 mendatang, seluruh siswa sepakat untuk dipindahkan ke sekolah terdekat, yaitu SDN 7 Melaya.
Sementara itu, para guru dari SDN Blimbingsari akan dilakukan pemetaan untuk kemudian ditempatkan di lokasi baru. “Sesuai dengan hasil rapat, siswa akan dipindahkan ke SDN 7 Melaya,” jelasnya.
Perbekel Desa Blimbingsari, I Made John Rony, mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat sudah setuju dengan keputusan penutupan sekolah, meskipun ada beberapa yang menolak. “Sebagian besar masyarakat sudah menyetujui regrouping ini,” katanya.
Menurutnya, persetujuan tersebut diperoleh setelah ia melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat serta Kelian Banjar untuk mencari solusi terbaik ke depan.
Hal ini mengingat SDN Blimbingsari, sebagai satu-satunya sekolah di wilayah tersebut, mengalami penurunan jumlah siswa secara signifikan dan tidak ada pendaftar baru tahun ini.
“Kami terus berkomunikasi dengan masyarakat hingga Kelian Banjar untuk mencari solusi. Memang ada yang menyetujui, tetapi ada juga yang mempertanyakan mengapa sekolah tersebut harus ditutup,” ungkapnya.
Penyebab utama minimnya siswa di SDN Blimbingsari, menurut John, adalah karena sebagian besar warga usia produktif yang memiliki anak usia sekolah tinggal di luar wilayah, seperti di Denpasar. Hal ini terjadi karena warga yang bekerja di Denpasar memilih membawa serta keluarga mereka.
“Salah satu penyebabnya adalah banyak warga yang tinggal di Denpasar bersama anak-anak mereka. Selain itu, ada juga warga yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta,” jelasnya.
Terkait rencana regrouping, Made John menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, untuk mempertimbangkan langkah terbaik.
Sejumlah warga mempertanyakan alasan dilakukannya regrouping, mengingat sekolah tersebut adalah satu-satunya sekolah di wilayah tersebut dan memiliki banyak kenangan bagi masyarakat.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, karena nantinya akan ada kajian dan pertimbangan teknis lainnya,” tandasnya. (LA-IN)
