Denpasar, Laksara.id – Upaya mencegah resistensi antimikroba membutuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat. Hal ini menjadi salah satu perhatian Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, bersama jajaran di Jayasabha, Denpasar, Minggu (25/10/2026) malam.
Pertemuan tersebut membahas dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap edukasi penggunaan obat secara bertanggung jawab melalui penyelenggaraan Self-Care AMRun 2026. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan antimikroba secara tepat sekaligus mencegah risiko resistensi.
Self-Care AMRun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1 November 2026 di Pantai Mertasari, Sanur. Kegiatan tersebut akan dikemas melalui lari santai sejauh lima kilometer yang dipadukan dengan edukasi kesehatan dalam rangka menyambut World AMR Awareness Week (WAAW) atau Pekan Kesadaran Resistensi Antimikroba Sedunia.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa juga menyampaikan undangan dari Kepala BPOM RI kepada Gubernur Koster untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Koster menyambut baik rencana penyelenggaraan Self-Care AMRun 2026. Ia berharap sinergi antara Pemprov Bali dan BPOM terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat serta mendorong pengembangan produk lokal yang memenuhi standar keamanan dan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas edukasi kesehatan, pertemuan tersebut turut menyoroti kerja sama dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal Bali. Pendampingan BPOM dinilai memiliki peran penting dalam membantu pelaku usaha memenuhi standar keamanan, kesehatan, serta persyaratan produk.
Salah satu produk lokal yang menjadi perhatian adalah arak Bali. Produk tradisional ini dinilai memiliki potensi untuk terus dikembangkan sebagai produk unggulan daerah dengan jangkauan pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Koster berharap pendampingan dan pengawasan BPOM sesuai kewenangannya dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengembangan produk lokal dapat dilakukan secara bertanggung jawab tanpa mengesampingkan keamanan dan perlindungan konsumen.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Bali dan BPOM diharapkan tidak hanya memperkuat daya saing produk daerah, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat secara bijak. Edukasi ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama menghadapi ancaman resistensi antimikroba. (LA-IN)
