Buleleng, LAKSARA.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (20/10).
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua ranperda tersebut. Dalam rapat ini, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna hadir untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait materi yang dibahas.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan ranperda, sekaligus menjadi ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap kebijakan yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel serta mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kehadiran Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan strategis yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (LA-IN)
