Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaBulelengDari Sanur hingga Ubud, Enam Kawasan di Bali Disiapkan Lebih Ramah Lingkungan

Dari Sanur hingga Ubud, Enam Kawasan di Bali Disiapkan Lebih Ramah Lingkungan

Denpasar, Laksara.id – Bali memperkuat langkah menghadapi perubahan iklim melalui pengembangan enam Kawasan Rendah Emisi (KRE) dan pemanfaatan energi bersih. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih pada 2045.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan paparan dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan tantangan yang dampaknya telah dirasakan masyarakat Bali.

Menurut Koster, aktivitas pariwisata yang tinggi membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah. Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan Bali yang terbatas.

Banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga persoalan ketersediaan air menjadi sejumlah dampak yang perlu diantisipasi melalui kebijakan pembangunan berkelanjutan.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegasnya.

Koster menjelaskan, pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Arah pembangunan tersebut menggabungkan upaya niskala dan sakala, mulai dari pelaksanaan upacara Jagat Kerthi hingga kebijakan konkret seperti pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemprov Bali juga menetapkan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Target tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.

Salah satu langkah yang telah berjalan adalah pengembangan KRE Sanur. Kawasan ini ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 dan menjadi contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, serta masyarakat dalam mendorong kawasan yang lebih ramah lingkungan.

Koster mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan pengurangan emisi dapat diterapkan secara nyata.

Keberhasilan Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika di enam kawasan, yakni Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Pengembangan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait, mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Pengembangan keenam kawasan direncanakan berlangsung secara bertahap dan terukur hingga 2030. Pelaksanaannya bertumpu pada lima pilar, yaitu energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030. Kawasan tersebut juga diarahkan untuk menggunakan kendaraan listrik dalam mendukung mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

“Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Koster.

Untuk memperkuat arah kebijakan tersebut, Pemprov Bali meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju emisi nol bersih pada 2045. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelaraskan program pembangunan dan pengurangan emisi.

Koster juga mengapresiasi Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai pihak yang berkolaborasi dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali. Kegiatan ini memasuki tahun kedua sejak pertama kali digelar pada Agustus 2025.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq menilai peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Ia berharap forum tersebut mampu mendorong kemitraan investasi dan langkah konkret, bukan sekadar pertukaran gagasan.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur dan menghadirkan empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi perubahan iklim serta mendorong terwujudnya Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments