Denpasar, Laksara.id – Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan bahwa urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Andika menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas memiliki tugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kementerian koordinator ini dibentuk setelah Kementerian Hukum dan HAM dipisahkan menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Andika, dukungan pemerintah daerah dibutuhkan agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Kolaborasi tersebut juga diharapkan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Di bidang HAM, ia turut menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintahan. Dukungan pelaksanaan tugas di Bali juga melibatkan jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Koster menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia menilai, kerja sama diperlukan agar pelaksanaan tugas di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus membahas pentingnya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (LA-IN)
