Jumat, September 25, 2026
BerandaJakartaHotspot Nasional Turun 844 Titik, Kalteng Masih Jadi Perhatian Penanganan Karhutla

Hotspot Nasional Turun 844 Titik, Kalteng Masih Jadi Perhatian Penanganan Karhutla

Jakarta, Laksara.id – Jumlah titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam sehari. Meski demikian, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Tengah, masih terus diperkuat karena asap dan bara di lahan gambut belum sepenuhnya hilang.

Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Senin (21/9/2026) pukul 21.10 WIB terdeteksi 688 hotspot high confidence secara nasional. Angka tersebut turun 844 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.532 titik.

Pada enam provinsi prioritas, jumlah hotspot juga turun cukup tajam. Kalimantan Tengah mencatat 228 titik, turun dari 968 titik. Kalimantan Barat turun dari 98 menjadi 36 titik, Sumatera Selatan dari 285 menjadi 23 titik, Jambi dari 26 menjadi 2 titik, sementara Riau turun dari satu menjadi nol titik.

Berbeda dengan wilayah tersebut, Kalimantan Selatan justru mengalami kenaikan dari 39 menjadi 71 titik. Secara keseluruhan, hotspot high confidence di enam provinsi prioritas turun dari 1.417 menjadi 360 titik atau berkurang sekitar 74,6 persen dalam satu hari.

Kendati terjadi penurunan, pemerintah mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Data tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan satu kejadian kebakaran ataupun luas lahan yang terbakar sehingga tetap diperlukan verifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.

Kalteng Masih Berhadapan dengan Asap

Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Pada Senin (21/9/2026), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto turun langsung mengevaluasi penanganan karhutla di Camp Peat Tumbang Nusa, Pulang Pisau.

Rombongan semula direncanakan mendarat di Palangka Raya. Namun, kondisi kabut asap membuat penerbangan dialihkan ke Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Perjalanan kemudian dilanjutkan melalui jalur darat menuju Pulang Pisau.

Dalam evaluasi tersebut, Kepala BNPB menyampaikan bahwa dari sekitar 180 hektare areal yang sebelumnya terbakar, sekitar 150 hektare telah berhasil dipadamkan oleh satgas darat. Sekitar 30 hektare lainnya masih dalam proses penanganan. Kondisi lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena api dapat kembali muncul meskipun pemadaman telah dilakukan.

Pemerintah kemudian terus mengoptimalkan operasi udara dan darat. Sebanyak 64 unit armada udara dikerahkan untuk mendukung pengendalian karhutla di Sumatera dan Kalimantan, terdiri atas helikopter patroli, pesawat CASA untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca, serta helikopter water bombing.

Operasi tersebut disesuaikan dengan kondisi kebakaran, potensi awan, jarak pandang, arah angin, serta faktor keselamatan penerbangan. Di Kalimantan Tengah, basis operasi juga disesuaikan karena kabut asap sempat membatasi aktivitas penerbangan dari Bandara Tjilik Riwut.

Di lapangan, Manggala Agni bekerja bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan relawan. Penanganan dilakukan melalui patroli, groundcheck, pemadaman, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, hingga pendinginan.

Lima Perusahaan Dicabut Izinnya

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang dinilai melanggar kewajiban pengendalian karhutla.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Senin (21/9/2026) mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan pemegang PBPH yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kelima perusahaan tersebut memiliki total konsesi sekitar 92.464 hektare. Berdasarkan paparan Kementerian Kehutanan, total area terbakar pada lima konsesi tersebut mencapai sekitar 1.169,13 hektare.

Pencabutan izin tersebut disebut berkaitan dengan pelanggaran kewajiban pemegang konsesi dalam menjaga kawasan serta menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran yang melekat pada izin.

Raja Juli mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terkait karhutla dan diharapkan memberikan efek jera kepada pemegang konsesi lainnya.

Hotspot Turun, Kewaspadaan Belum Berakhir

Penurunan jumlah hotspot belum otomatis berarti persoalan karhutla telah selesai. Pada lahan gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul, sementara asap yang sudah terbentuk dapat bertahan serta berpindah mengikuti kondisi angin dan atmosfer.

Kondisi udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan juga masih perlu diperhatikan. Di Kalimantan Tengah, kabut asap sempat berdampak pada aktivitas transportasi udara, dengan jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut dilaporkan hanya sekitar 400 meter pada pagi hari.

Pemerintah mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk terus mengikuti informasi kualitas udara dan arahan pemerintah daerah. Ketika kondisi udara memburuk, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.

Masyarakat dan pelaku usaha juga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pemegang izin dan pengelola areal memiliki kewajiban memastikan sistem pencegahan, deteksi dini, kesiapan personel, dan pengendalian kebakaran berjalan dengan baik. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments