Buleleng, Laksara.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan informasi publik serta optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Pelaksanaan koordinasi dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (20/4), kegiatan koordinasi menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Gerokgak, dan Kecamatan Seririt.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfosanti Buleleng dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, didampingi staf Gde Krisna Raras Prianbawa serta Ida Ayu Putu Ariani. Di Kecamatan Busungbiu, rombongan diterima oleh Sekretaris Camat I Putu Edy Sutrisna. Sementara itu, di Kecamatan Gerokgak diterima oleh Sekretaris Camat Putu Dony Sugiarta, dan di Kecamatan Seririt diterima oleh Sekretaris Camat Luh Sri Adnyani.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat peran PPID di masing-masing perangkat daerah serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. Selain itu, turut dibahas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan PPID maupun pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pihak kecamatan dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. (LA-IN)
