Buleleng, Laksara.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Made Suharta, memimpin apel pagi pada Senin (13/4) dengan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja serta komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh stakeholder.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya sistematis untuk mengubah struktur, budaya kerja, dan regulasi di lingkungan instansi pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Melalui reformasi ini, prosedur yang berbelit diharapkan dapat disederhanakan sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, terdapat beberapa pilar utama dalam reformasi birokrasi yang menjadi perhatian bersama. Pertama, dari sisi mental aparatur, diperlukan perubahan pola pikir dari yang sebelumnya berorientasi sebagai penguasa menjadi pelayan publik yang profesional. Kedua, dari aspek kelembagaan, dilakukan penyederhanaan struktur organisasi agar lebih lincah, efektif, dan menghindari tumpang tindih kewenangan. Ketiga, melalui digitalisasi, pemerintah didorong untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.
Dengan penerapan reformasi birokrasi yang konsisten, diharapkan tercipta birokrasi yang sehat dan adaptif, yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan investasi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif. (LA-IN)
