Denpasar, Laksara.id — Kulit kayu pulai berasal dari pohon pulai (Alstonia scholaris), tanaman hutan tropis yang banyak tumbuh di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pohon ini dikenal memiliki batang tinggi dengan kulit kayu berwarna abu-abu keputihan dan telah lama dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional.
Kulit kayu pulai mengandung berbagai senyawa alami seperti alkaloid, flavonoid, dan tanin yang dipercaya memiliki sifat antipiretik dan antiinflamasi. Dalam praktik tradisional, bagian kulit kayu ini biasanya diolah dengan cara direbus atau dijadikan ramuan herbal.
Berikut beberapa manfaat kulit kayu pulai yang dikenal secara tradisional.
1. Membantu Menurunkan Demam
Kulit kayu pulai secara tradisional digunakan untuk membantu menurunkan panas tubuh dan meredakan demam ringan.
2. Membantu Meredakan Peradangan
Kandungan antiinflamasi alaminya dipercaya dapat membantu mengurangi peradangan ringan pada tubuh.
3. Membantu Mengatasi Gangguan Pencernaan
Rebusan kulit kayu pulai kerap dimanfaatkan dalam ramuan tradisional untuk membantu meredakan gangguan pencernaan.
4. Membantu Meredakan Nyeri dan Pegal
Dalam pengobatan tradisional, kulit kayu pulai juga digunakan untuk membantu meredakan nyeri otot dan pegal linu.
5. Digunakan sebagai Ramuan Herbal Tradisional
Kulit kayu pulai sering dijadikan bagian dari ramuan herbal yang diwariskan secara turun-temurun di berbagai daerah.
Penutup
Kulit kayu pulai merupakan salah satu tanaman hutan yang memiliki nilai penting dalam pengobatan tradisional. Meski menyimpan berbagai potensi manfaat, penggunaannya tetap perlu dilakukan secara bijak dan tidak berlebihan. (LA-IN)
