Senin, Maret 24, 2025
BerandaDenpasarSekda Denpasar Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Sekda Denpasar Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Denpasar, Laksara.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, menghadiri peringatan “Jaya Stambha” 1111 Tahun Prasasti Blanjong yang digelar di Pura Dalem Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sejarah dan cagar budaya di Kota Denpasar.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Ny Putri Koster, Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengapresiasi penyelenggaraan peringatan 1111 Tahun “Jaya Stambha” Prasasti Blanjong. Ia menegaskan bahwa keberadaan Prasasti Blanjong sebagai cagar budaya memiliki nilai sejarah yang sangat penting, terutama dalam mengungkap awal keberadaan kerajaan Bali kuno.

“Cagar budaya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah yang menjadi bagian integral dari suatu masyarakat. Selain itu, cagar budaya juga dapat menjadi sumber penelitian untuk memahami perkembangan peradaban manusia,” ujar Alit Wiradana.

Ia juga menekankan bahwa upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan. Pemkot Denpasar, katanya, telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga dan melestarikan Prasasti Blanjong. Ia pun mengapresiasi dukungan berbagai pihak dan komunitas yang ikut berperan aktif dalam upaya tersebut.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar cagar budaya tetap terjaga serta masyarakat mendapatkan edukasi tentang pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang, khususnya di Kota Denpasar,” tambahnya.

Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Sila Sayana, mengatakan bahwa peringatan “Jaya Stambha” Blanjong ke-1111 tahun ini menjadi momen penting untuk mengingat kembali sejarah kota pelabuhan yang pernah ada di kawasan Sanur pada Tahun Saka 835.

Lebih lanjut, peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan budaya, antara lain pementasan Tari Topeng oleh Rumah Topeng Sanur yang dibawakan oleh Made Kara. Selain itu, diadakan diskusi seputar Prasasti Blanjong yang bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap benda cagar budaya dan aksara.

“Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap benda cagar budaya serta menumbuhkan minat generasi muda dalam mempelajari aksara,” ujar Wayan Sila.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan sejarah Kota Denpasar. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments