Denpasar, Laksara.id – Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dengan menertibkan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di trotoar Jalan Gatot Kaca dan Jalan Sahadewa, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (15/1). Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Sebanyak 10 pemilik mobil yang kedapatan parkir sembarangan di atas trotoar diberikan teguran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan lalu lintas berlangsung optimal dan memberikan rasa aman, nyaman, tertib, serta selamat bagi pengguna jalan.
“Secara umum, kami masih menemukan banyak kendaraan roda empat yang memarkir kendaraannya di atas trotoar. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, serta mengganggu pengguna jalan lainnya dan pejalan kaki. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki mobil agar turut menyiapkan garase pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat. Kondisi ini, jika tidak ditertibkan, tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki, karena parkir di atas trotoar. Dengan penertiban ini, diharapkan kedepannya masyarakat atau pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, dapat merasa nyaman saat berkendara.
“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (LA-IN)