Klungkung, Laksara.id – Program santunan kematian yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung pada November 2020 masih akan berlanjut di tahun 2025. Bahkan, besaran santunan yang diberikan berpotensi meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, mengungkapkan bahwa pihaknya menganggarkan sebesar Rp1,024 miliar untuk program santunan kematian di tahun 2024.
Semula, Disdukcapil Klungkung menganggarkan Rp880 juta pada APBD 2024. Namun, tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program tersebut membuat anggaran ditambah Rp144 juta pada APBD Perubahan 2024. “Realisasinya mencapai Rp1.017.000.000, sehingga masih tersisa Rp7 juta,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, Pemkab Klungkung melalui Disdukcapil menganggarkan Rp900 juta, dengan besaran santunan kematian sebesar Rp1 juta per jiwa yang meninggal.
“Masih kami anggarkan Rp1 juta per orang untuk tahun 2025 sebelum ada arahan lebih lanjut dari Bupati terpilih,” tambahnya.
Sementara itu, Calon Bupati Klungkung terpilih, I Made Satria, menyatakan akan melanjutkan program santunan kematian di masa kepemimpinannya. Bahkan, ia berencana meningkatkan besaran santunan di tahun 2025, dari Rp1 juta per jiwa menjadi Rp2 juta per jiwa.
Dengan peningkatan tersebut, ia berharap dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka. “Begitu juga dengan upacara ngaben massal, kami akan tingkatkan besarannya,” ujarnya.
Pengurusan akta kematian di Disdukcapil Klungkung sebelumnya sangat minim. Umumnya, pengurusan akta kematian hanya dilakukan ahli waris bila ada kepentingan asuransi dan lainnya.
Hal ini berdampak pada ketidakakuratan data penduduk di Klungkung. Santunan kematian sebesar Rp1 juta diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia, sehingga data penduduk menjadi lebih valid. Selain itu, program ini hadir untuk meringankan beban keluarga yang sedang berduka. (LA-IN)