Minggu, April 20, 2025
BerandaJembranaPolisi Gerebek Kedai Miras yang Meresahkan Warga di Jembrana.

Polisi Gerebek Kedai Miras yang Meresahkan Warga di Jembrana.

Jembrana, Laksara.id – Tim gabungan Polsek Negara menertibkan sebuah kedai minuman keras (miras) di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, yang meresahkan warga setempat. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu malam (4/1) pukul 23.30 WITA hingga dini hari tadi.

Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait gangguan kebisingan dari aktivitas kedai tersebut, terutama pada malam hari.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat. Tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan,” ujar Ardika saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AAG (53) yang diduga sebagai pemilik kedai. Beberapa barang bukti juga disita, termasuk satu set mixer, speaker, dan miras anggur merah.

“Tindakan ini jelas melanggar Pasal 503 ayat (1) KUHP tentang gangguan ketertiban umum,” tegas Ardika.

Sebagai langkah awal, polisi menutup sementara aktivitas kedai tersebut. Proses penyelidikan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi dan pemilik kedai.

Kompol Ardika juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments