Badung, Laksara.id – Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta, mengaku telah memikirkan ide untuk membangun sebuah pulau guna menangani masalah sampah di Bali.
Pulau ini diharapkan dapat menjadi tempat pembuangan akhir (TPA), khususnya untuk memindahkan sampah dari TPA Suwung.
Dalam keterangannya beberapa hari lalu, Giri Prasta menyebutkan bahwa pihaknya telah memikirkan konsep pembangunan pulau yang mirip dengan Pulau Semakau di Singapura.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pernah ada program penanganan sampah dengan metode sanitary landfill. Seperti diketahui, sanitary landfill adalah istilah yang merujuk pada sistem pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara membuang atau menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian memadatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.
Selain itu, terdapat juga rencana kerja sama dengan pihak BUMN untuk memanfaatkan gas metana dari sampah sebagai energi listrik.
“Semua program itu sepenuhnya belum berjalan. Jadi, saya berpikir setiap masalah pasti ada solusinya. Kami telah memikirkan konsep pulau seperti Semakau, yakni menggunakan styrofoam yang tebal dan kuat. Sampah nantinya akan dimasukkan ke dalam perut bumi,” jelas Giri Prasta.
Setelah sampah dimasukkan, lahan tersebut akan ditutup dan ditanami pohon mangrove. Dengan demikian, masalah sampah yang ada dapat ditangani.
“Ke depan, kami hanya akan fokus menangani sampah baru, bukan sampah yang sudah ada saat ini,” tambahnya, sembari mengucapkan harapan agar upaya ini dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus menangani permasalahan sampah mulai dari hulu.
“Sampah-sampah di hulu akan kita kendalikan. Kami sudah mulai menyusun strategi untuk itu,” ujarnya.
Menteri Hanif juga menegaskan bahwa metode open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) akan dihentikan, termasuk di TPA Suwung, yang direncanakan ditutup pada tahun 2026.
Sebagai informasi, open dumping adalah metode pembuangan sampah di TPA dengan cara meletakkan sampah di tanah cekungan terbuka tanpa penutupan atau pelapisan tanah, yang dapat menyebabkan dampak lingkungan yang serius. (LA-IN)