Gianyar, Laksara.id – Selama tahun 2024, Satlantas Polres Gianyar mencatat sebanyak 1.159 kasus kecelakaan lalu lintas.
Penyebabnya cukup beragam, mulai dari jalan rusak hingga kesalahan pengendara yang berkendara dengan kecepatan tinggi. Dari kasus tersebut, tercatat 1.553 korban, baik korban luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyatakan bahwa imbas kecelakaan tersebut menyebabkan sebanyak 77 orang meninggal dunia. “Korban adalah mereka yang berusia remaja hingga dewasa, dan yang paling banyak adalah usia sekolah SMA,” kata Umar saat rilis akhir tahun, Selasa (31/12).
Menurut Umar, kecelakaan yang didominasi oleh pelajar SMA itu tidak terlepas dari kurangnya kesadaran berlalu lintas hingga efek jalan lurus, utamanya di jalur Bypass Ida Bagus Mantra, serta kerusakan jalan. “Untuk kategori jenis kelamin, pelaku laki-laki dua kali lipat lebih banyak, yakni sebanyak 740 orang, dibandingkan perempuan sebanyak 255 orang, dengan total 1.088 orang yang terlibat kecelakaan,” jelasnya.
Selain itu, kasus pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan juga cukup tinggi terjadi di Gianyar. Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menyatakan bahwa jalur Bypass Ida Bagus Mantra, sebagai jalur lurus, sering membuat pengendara kehilangan kendali karena kecepatan tinggi.
“Korban dengan kecepatan tinggi sering menggeber kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan fatal, bahkan hingga meninggal dunia. Apalagi, jalur tersebut ramai digunakan oleh pekerja dari wilayah timur menuju Denpasar,” terangnya.
Penyebab lain kecelakaan adalah jalan yang banyak rusak. “Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan. Pengendara harus tetap waspada dan menjaga jarak saat berkendara,” ujarnya. Untuk waktu kejadian, kecelakaan yang terjadi pada malam hingga dini hari cukup tinggi, mencapai 344 kasus. (LA-IN)