Jembrana, Laksara.id – Sepanjang tahun 2024, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Jembrana mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023. Kasus dengan korban perempuan dan anak juga menunjukkan penurunan. Namun, kasus narkotika dan kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, memaparkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jembrana secara umum selama tahun 2024 terpantau aman dan kondusif. “Kasus kriminalitas mengalami penurunan, sedangkan gangguan dan laka lantas secara umum mengalami peningkatan,” jelasnya saat rilis akhir tahun di Polres Jembrana, Selasa (31/12/2024).
Kriminalitas di wilayah hukum Polres Jembrana sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 219 kasus, turun 101 kasus atau sekitar 32 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 320 kasus. Kriminalitas pada tahun 2024 didominasi oleh kasus pencurian biasa, pencurian berat, dan pencurian kendaraan bermotor. Dari total 219 kasus tersebut, penyelesaian kasus mencapai 212 kasus.
Tidak semua kasus kriminalitas dilanjutkan hingga proses pengadilan. Sesuai kewenangannya, Polres Jembrana menerapkan restorative justice pada 86 kasus, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 100 kasus.
Kasus dengan korban perempuan dan anak juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 47 kasus, sedangkan tahun 2024 sebanyak 32 kasus. Penurunan terjadi pada kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan, penganiayaan perempuan, eksploitasi ekonomi, perzinahan, persetubuhan, dan TPPO. Namun, kasus KDRT justru meningkat dari 7 kasus pada tahun 2023 menjadi 16 kasus pada tahun 2024.
Sementara itu, gangguan kamtibmas naik sekitar 12 persen, dari 105 kejadian pada tahun 2023 menjadi 118 kejadian pada tahun 2024. Kejadian tahun ini didominasi oleh kasus gantung diri sebanyak 16 kejadian (jumlah yang sama dengan tahun lalu), puting beliung sebanyak 13 kejadian, dan penemuan mayat sebanyak 10 kejadian.
Kapolres juga melaporkan kenaikan kasus narkotika di wilayah Jembrana sepanjang tahun 2024, yakni sebanyak 39 kasus, ditambah kasus peredaran obat tanpa izin sebanyak 3 kasus, sehingga total menjadi 42 kasus. Sedangkan pada tahun 2023, terdapat 30 kasus narkotika dan 5 kasus peredaran obat tanpa izin, dengan total 35 kasus.
Kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 483 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 71 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 616 orang, dan tabrak lari sebanyak 29 kasus. Dibandingkan tahun 2023, terdapat 403 kasus kecelakaan, korban meninggal dunia 71 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 508 orang, dan tabrak lari sebanyak 23 kasus. Kerugian materi akibat kecelakaan juga meningkat dari Rp1,4 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp1,8 miliar pada tahun 2024. “Tabrak lari meningkat sebanyak 6 kasus atau 26 persen,” ungkap Kapolres.
Dari sejumlah kecelakaan yang terjadi, hasil analisis dan evaluasi Polres Jembrana menetapkan satu lokasi black spot yang sangat rawan kecelakaan, yakni Jalan Denpasar-Gilimanuk kilometer 93–94. Di lokasi tersebut, sering terjadi kecelakaan: 3 kasus pada tahun 2022, 10 kasus pada tahun 2023, dan 6 kasus pada tahun 2024.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti sosialisasi kepada masyarakat melalui himbauan kamtibcarlantas. Selain itu, Polres Jembrana mengadakan kegiatan safety riding sebagai sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas. “Kami juga melaksanakan kegiatan patroli jalur serta survei jalan bersama instansi terkait,” tegasnya. (LA-IN)