Rabu, November 6, 2024
BerandaHeadlinesSah, Sebanyak 45 Anggota DPRD Karangasem Dilantik dan Disumpah Jabatan

Sah, Sebanyak 45 Anggota DPRD Karangasem Dilantik dan Disumpah Jabatan

Karangasem, LAKSARA.ID – 45 anggota DPRD Karangasem dilantik dan disumpah jabatan oleh Ketua PN Amlapura Meilia Christina Mulyaningrum. Usai dilantik langsung digelar rapat dipimpin Ketua DPRD sementara I Wayan Suastika, di Ruang Rapat DPRD Karangasem Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (15/8).

Pelantikan yang diawali memberhentikan anggota DPRD Karangasem masa bhakti 2019-2024 sesuai SK yang terbaru yang dibacakan Sekwan I Nengah Mindra, disusul membacakan anggota DPRD Karangasem 2024-2029. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan.

Sumpah jabatan dibacakan, Ketua PN Amlapura Meilia Christina Mulyaningrum. Sedangkan saat penyematan lencana dan penyerahan buku memori, secara simbolis diwakili anggota DPRD Karangasem terlama, I Wayan Sunarta, dari Fraksi PDIP.

I Wayan Sunarta anggota DPRD Karangasem dari Daerah Pemilihan Karangasem III Kecamatan Manggis, tercatat telah lima periode jadi anggota DPRD Karangasem, diawali berkarier dari PKPB (Partai Karya Peduli Bangsa) masa bhakti 2004-2009, dan 2009-2014, disusul dari PDIP masa bhakti 2014-2019, 2019-2024 dan 2024-2029.

Hadir di acara itu, Bupati I Gede Dana, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan pimpinan OPD lainnya.

Ditetapkannya I Wayan Suastika sebagai Ketua DPRD sementara, dari Fraksi PDIP, karena partai itu sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024. Sedangkan sebagai Wakil Ketua DPRD sementara Kadek Weisya Kusmia Dewi, dari Partai Gerindra karena pemenang Pemilu Legislatif 2024, yang kedua.

Penunjukkan keduanya sebagai pimpinan DPRD sementara, atas rekomendasi dari masing-masing partai. 45 anggota DPRD yang hadir, yakni PDIP 15 anggota, Partai Gerindra 9 anggota, Partai Golkar 8 anggota, Partai Demokrat 6 anggota, Partai NasDem 5 anggota, selebihnya Partai Hanura, dan Partai Perindo masing-masing 1 anggota.

I Wayan Suastika mengatakan, untuk tugas-tugas Ketua DPRD sementara nantinya, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi fraksi, memproses calon pimpinan definitif.

“Nantinya kan akan terbentuk unsur kelengkapan dewan, terlebih dahulu membentuk komisi-komisi, di internal komisi memilih pimpinan,” kata I Wayan Suastika.

I Wayan Suastika berjanji, DPRD untuk masa bhakti 2024-2029, lebih optimal menyerap, mengelola dan menyuarakan aspirasi masyarakat, muaranya agar masyarakat sejahtera, Karangasem lebih maju.

Bupati I Gede Dana yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, agar DPRD Karangasem untuk lima tahun mendatang, lebih optimal menyuarakan kepentingan masyarakat. Sebab, DPRD itu, wakil rakyat, melalui wakil rakyat kepentingan masyarakat bisa tersalurkan. “Tentu saja, antara Bupati Karangasem dengan DPRD mesti bersinergi,” jelasnya. (LA-KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments