Buleleng, LAKSARA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengucapkan terima kasih kepada Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Sistem Merit Wilayah 1 atas kedatangannya ke Kabupaten Buleleng memberikan Sosialisasi Sistem Merit dan Penguatan Sistem Manajemen Talenta kepada Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng. Kegiatan ini menjadi sangat penting diikuti secara tuntas untuk meningkatkan kualitas SDM ASN Buleleng dalam berkinerja melayani masyarakat dan berinovasi. Demikian disampaikan Pj Lihadnyana dalam sambutan selamat datangnya di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (10/7/2024).
Kedatangan Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Sistem Merit Wilayah 1, Muhlis Irfan beserta rombongan ke Buleleng menjadi sangat penting bagi ASN Pemkab Buleleng dalam menguatkan sistem manajemen talenta bukan semata berfokus pada peningkatan karier ASN melalui jalur-jalur pendekatan melainkan menggunakan sistem merit. Pj. Lihadnyana secara tegas menyampaikan agar seluruh Pimpinan SKPD mengikuti sosialisasi dasi KASN dengan baik dan tuntas sampai dengan selesai. Hal itu disampaikan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik dalam melayani masyarakat. “Manajemen talenta merupakan hal penting dalam peningkatan kinerja ASN dan medorong ASN untuk berinovasi, maka Saya minta Plt BKPSDM Buleleng untuk melanjutkan hal ini secara berkelanjutan kepada pimpinan lainnya yang masih mengikuti Diklat. Ikuti sosialisasi ini sampai selesai dan terapkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten KASN Muhlis Irfan mengakui penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Pemkab Buleleng sudah sangat baik. Hal itu dikatakan berdasarkan berbagai prestasi yang sudah diraih selama ini. Namun demikian, Muhlis Irfan kembali mengingatkan agar ASN tidak lagi berharap atau menggunakan metode pendekatan untuk promosi karier. “Sistem Merit dan Manajemen Talenta ini adalah kunci untuk memutus perilaku-perilaku ASN dalam hal peningkatan jenjang karier melalui metode pendekatan. Jika tidak berkinerja dengan baik, maka dalam sistem sudah tercatat ASN bersangkutan tidak bisa mendapat promosi,” terang Muhlis Irfan.
Pihaknya berharap ASN di Kabupaten Buleleng mampu mewujudkan Manajemen Talenta yang kuat dan Sistem Merit diterapkan secara komitmen dengan dasar peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (LA-KS)