Kamis, Januari 23, 2025
BerandaAdvertorialRapat Paripurna Istimewa DPRD Karangasem Soroti SILPA 2024, Pemda Diminta Lebih Banyak...

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karangasem Soroti SILPA 2024, Pemda Diminta Lebih Banyak Alokasikan Belanja Langsung

Amlapura, LAKSARA.ID – Rapat Paripurna Istimewa tentang penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Karangasem Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Karangasem, Senin (25/3/2024). Di mana berbagai catatan strategis disampaikan dewan berkaitan dengan pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2023.

Salah satu yang cukup disorot dewan adalah adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenan (2023) SILPA dari total pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang mencapai Rp. 238.128.143.674,69 sementara porsi anggaran untuk pokir dewan yang merupakan hasil menyerap aspirasi turun ke masyarakat sangat kecil.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh pihak legislatif di tengah melemahnya perekonomian. Menurut dewan, semestinya pemerintah daerah berani lebih banyak mengalokasikan belanja langsung ke masyarakat berupa hibah bansos, sehingga dapat mendorong geliat ekonomi masyarakat bawah.

“Catatan kami dari DPRD Karangasem bahwa kami di legislatif pada APBD 2023 pokir-pokir hasil kegiatan reses DPRD mendapat porsi anggaran yang sangat kecil, sedangkan Silpa cukup tinggi,” kata Nyoman Sumadi anggota dewan fraksi Golkar saat membacakan catatan strategis dalam rapat tersebut.

Bahkan dengan adanya Silpa pada anggaran tahun 2023 juga dituding tak mengakomodir Pokir dewan di APBD Induk 2024 tahun ini. Secara gamblang, melalui catatan yang disampaikan, pokir-pokir dewan bahkan tidak dianggarkan.

Dewan menilai, ini merupakan suatu hal yang sangat miris, ditengah jeritan kondisi perekonomian masyarakat terpuruk, pemerintah tidak berani mengalokasikan anggaran untuk hibah bansos ke kelompok-kelompok masyarakat. Padahal ini sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Sementara itu, salah satu sektor penyumbang Silpa yang sempat disinggung yakni pada Belanja Operasi tahun 2023 sebesar Rp 1.337.663.251.478,00. Pada Belanja Modal target Rp 173.065.188.779,00 namun realisasinya hanya sebesar Rp 104.178.261.187,46. Dari jumlah tersebut ada angka Rp 68.886.927.591,94 yang tidak terealisasi.

“Kami menilai perlu adanya pencermatan dalam perencanaan, mengapa sampai bisa demikian,” terang Sumadi.

Namun demikian, Dewan Karangasem tetap memberikan apresiasi dalam realisasi pendapatan asli daerah di tahun 2023 setelah melihat realisasi akhir tahun sesuai yang termuat dalam LKPJ dimana target yang direncanakan setelah APBD Perubahan 2023 berhasil terlampaui. Dari target Rp 318.457.513.596,00 berhasil terealisasi Rp 370.152.390.755,99 dengan persentasi tingkat capaiannya mencapai 116,23%.

Bupati Karangasem, I Gede Dana ditemui usai rapat paripurna menyebutkan bahwa Silpa anggaran tersebut diantaranya berasal dari dana tak terduga, mengingat dananya tidak banyak bisa dipergunakan karena harus ada hal yang bersifat insidentil, selain itu Silpa juga banyak berasal dari beberapa program yang bersifat tender. Namun demikian, Gede Dana menganggap Silpa tersebut masih batas normal karena tidak melebihi 2 digit.

“Silpa itu ada yang berasal dari dana tak terduga yang tidak banyak digunakan karena tidak ada hal bersifat insidentil. Selain itu Ada beberapa program yang bersifat tender itu yang menjadi silpa, tapi saya lihat silpa saya tidak melebihi 2 digit masih batas normal,” ujarnya.

Di pihak lain, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika usai memimpin rapat juga tak menampik ada beberapa hal yang menjadi masukan dan catatan terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana.

“Saran dan masukan yang diberikan bukan hanya tentang pokir dan silpa tapi juga ada beberapa hal yang menjadi catatan. Untuk Silpa kita belum tau jumlah itu dari mana saja, nanti setelah ada perhitungan dari BPKAD baru diketahui secara detail. Untuk pokir kita tetap usulkan, tapi nanti sampai dimana bisa dibiayai oleh pemerintah kembali tergantung kepada keuangan daerah,” kata Suastika.

“Tugas fungsi kita selaku pengawasan, kita disuruh memberikan saran dan masukan terkait LKPD Bupati Karangasem tahun 2023, jadi bagaimana dalam pelaksanan pembangunan di tahun 2023 secara umum sudah disampaikan ada beberapa catatan sebagai bahan perbaikan dan pertimbangan ke depannya,” ujarnya. (LA-KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments