Denpasar, LAKSARA.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, Subbagian Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan rapat Standar Operasional Prosedur Mahasiswa bertempat di ruang pertemuan Prof dr I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar. (24/11/2023)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Prof dr I Md Ady Wirawan MPH PhD yang didampingi oleh Koordinator Tata Usaha Ni Ketut Dewi Megawati SH MH dan Subkordinator Kemahasiswaan Luh Putu Sri Arwati SE yang membahas mengenai:
1. Ketentuan pokok kegiatan kemahasiswaan.
2. Ketentuan pelaksanaan kegiatan.
3. Standar fasilitas dan tenaga perlengkapan.
4. Standar prosedur pertanggungjawaban anggaran kegiatan.
5. Standar prosedur organisasi kemahasiswaan.
6. Standar prosedur pengajuan dispensasi
7. Standar prosedur layanan kemahasiswaan.
8. Layanan bantuan dana lomba mahasiswa
9. Layanan beasiswa
10.Layanan kesehatan.
Dihadiri oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan para Ketua Himpunan Mahasiswa (HM) Fakultas Kedokteran Universitas, seusai pemaparan para mahasiswa melanjutkan diskusi bersama pimpinan fakultas terkait standar prosedur layanan kemahasiswaan. (LA-Yog)
Sumber: www.unud.ac.id