Buleleng, LAKSARA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengingatkan agar organisasi perangkat daerah yang menerima tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis Optimalisasi untuk menujukkan kinerja yang lebih baik.
Sebanyak 48 formasi PPPK Teknis melalui Optimalisasi tahun 2022 di lantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Bupati Buleleng di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Rabu (22/11). Formasi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada publik. Sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara yang berkaitan dengan reformasi birokrasi berdampak.
Puluhan formasi itu tersebar pada 15 perangkat daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Kesehatan; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik; Dinas Pariwisata; Dinas PUTR; Dinas Pemadam Kebakaran; Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan; Dinas Sosial; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; RSUD; Kecamatan Banjar; Kecamatan Gerokgak; dan Kecamatan Tejakula.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai mengambil sumpah puluhan formasi PPPK Teknis mengungkapkan proses yang dilalui cukup panjang. Mulai dari penentuan formasi sesuai anjab/abk, pengusulan formasi sesuai kebutuhan organisasi, tes, evaluasi, kemudian pelantikan. Selain untuk mewujudkan tata kelola yang baik, penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu kepada tenaga PPPK Teknis diharapkan meninggalkan zona nyaman serta rutinitas administratif.
Pj Bupati Lihadnyana mengingatkan agar para tenaga PPPK mencermati kembali isi surat keputusan. Bahwa PPPK bisa diperpanjang atau diberhentikan tergantung sejauh mana kinerja yang disuguhkan. ”Pesan saya bagi perangkat daerah yang mendapatkan tenaga PPPK tunjukkan bahwa kinerja itu meningkat. Kalau OPD yang mendapatkan tenaga ASN yang kinerjanya sama maka pengadaaan PPPK tidaklah memberi dampak,” ujarnya.
Oleh karena itu kedepan pemerintah daerah harus menunjukkan satu pola kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dalam menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah kepada masyarakat. “Reformasi birokrasi berdampak diartikan sebagai rupiah yang dikeluarkan harus jelas hasilnya. Tatkala kita memberikan uang kepada anak kita yang kuliah maka jelas hasilnya adalah kelulusan. Kondisi itu tercermin juga pada kita yang di perangkat daerah bahwa anggaran yang dikelola dampaknya harus benar-benar diketahui masyarakat,”ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas pemerintah salah satunya mengadministrasi pembangunan, diperlukan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kepekaan terhadap lingkungan. “Oleh karena itu saya berpesan kepada PPPK agar bisa beradaptasi dengan budaya dan lingkungan ASN diawali dari masa orientasi. Dimanapun kita tinggal selaku ASN kita harus bisa menjadi teladan. Jangan sampai nanti ASN itu terutama PPPK melakukan tindakan diluar dari batas kedisiplinan,”tegas Pj Bupati Lihadnyana.
Terakhir Lihadnyana mengingatkan pada masa euphoria pesta demokrasi, semua unsur kelengkapan pemerintahan harus netral. Seluruh ASN lingkup pemerintah kabupaten Buleleng harus menjunjung tinggi asas netralitas. “Jika semua netral saya yakin pesta demokrasi akan berjalan lancar tertib dan damai. Selamat atas dilantiknya menjadi pegawai PPPK di pemerintah kabupaten Buleleng tunjukkan kebanggaan itu dengan kerja demi Buleleng yang kita cintai, karena kita akan selalu membangun Buleleng secara lahir maupun batin,” tutupnya. (LA-Yog)