Jumat, Desember 13, 2024
BerandaAdvertorialBupati Gede Dana Lantik 4 Pejabat Eselon 2: Tugas dan Tanggung Jawab...

Bupati Gede Dana Lantik 4 Pejabat Eselon 2: Tugas dan Tanggung Jawab Harus Dipertanggungjawabkan

Karangasem, LAKSARA.ID – Bupati Karangasem, I Gede Dana, secara resmi melantik 4 pejabat eselon 2 dalam acara yang penuh khidmat. Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan kesehatan yang diberikan.

“Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, baik yang menempati jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun jabatan Administrasi. Momentum ini hendaknya menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memenuhi tanggung jawab sebagai pemimpin dan pegawai pemerintah yang dapat dipercaya,” ujar Bupati Dana.

Dalam situasi keuangan yang berat pada tahun 2023, Bupati menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun strategi dan mengoptimalkan setiap mata anggaran kegiatan. Ia mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk melakukan identifikasi terhadap faktor-faktor penghambat serapan anggaran.

“Saya harap jabatan ini dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Karangasem. Keberhasilan dalam tugas dan tanggung jawab ini harus dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing,” tambahnya.

Bupati Dana juga memberikan arahan khusus kepada pemegang jabatan Administrasi, meminta mereka untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang baik terhadap regulasi yang menjadi acuan. Selain itu, mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dalam berbagai bidang.

Pimpinan Tinggi Pratama, menurut Bupati Dana, memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif. Dia mengajak para pejabat tersebut untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas tinggi, menguatkan komitmen, dan menciptakan inovasi yang mendorong kinerja organisasi.

“Saudara dituntut untuk menjadi manajer yang cermat, tegas, dan disiplin, tetapi tetap humanis. Sebagai pemimpin, fleksibilitas dan ketegasan perlu seimbang agar dapat berjalan dalam koridor yang baku,” tegas Bupati Dana.

Bupati mengakhiri sambutannya dengan mengingatkan semua pejabat yang dilantik untuk tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan visi Karangasem yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. (LA-Yog)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments