Denpasar, LAKSARA.ID – Jumat (06/10/2023) telah dilangsungkan Promosi Doktor baru ilmu hukum pada Prodi Doktor (S3) Ilmu Hukum FH UNUD atas nama I Gusti Ngurah Ardita dengan judul disertasi “Harmonisasi Hukum Dalam Pengaturan Pembangunan Dan Pengusahaan Bandar Udara.”
I Gusti Ngurah Ardita merupakan General Manager Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengangkat 2 rumusan masalah di dalam disertasinya: (1) Mengapa pembangunan dan pengusahaan Bandar udara di Indonesia tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan dan pengusahaan Bandar udara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2021?; (2) Bagaimanakah bentuk harmonisasi hukum dalam pengaturan pembangunan dan pengusahaan Bandar udara di Indonesia?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi disharmonisasi hukum antara UU dan PP yang mengatur tentang pembangunan dan pengusahaan Bandar udara di Indonesia sehingga perlu dilakukannya harmonisasi melalui beberapa cara, yaitu: menegaskan pengaturan tentang keharusan untuk penyusunan (feasibility study) yang valid oleh pihak pemrakarsa pembangunan bandara dan penegasan penyediaan infrastruktur aksesbilitas dan utilitas bandara sebagai kewajiabn Pemerintah. (LA-Yog)
Sumber: www.unud.ac.id