Soroti PTNBH, Mahasiswa Universitas Udayana Gelar “Angkringan Berdialog”
Denpasar, LAKSARA.ID – Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) merupakan isu sensitif di berbagai kalangan di seluruh Indonesia, tidak ada universitas Universitas Udayana (Unud). Persepsi publik tentang PTNBH pun cenderung negatif, misalnya PTNBH berimbas pada peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan/atau mengarah pada topik komersialisasi pendidikan. Guna terhindar dari kesesatan informasi terkait PTNBH, maka Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unud menggelar diskusi dalam forum Angkringan Berdialog dengan topik “Siapkah Unud PTNBH?”.
Angkringan Berdialog merupakan agenda diskusi rutin yang diprakarkan oleh DPM Unud guna mengkaji beragam isu yang berkembang di tengah kehidupan bermasyarakat. Diskusi ini dikemas dengan santai, namun materi yang dibahas sangat serius dan aktual. Narasumber yang dihadirkan juga tidak kalah berkelas, para akademisi, aktivis, praktisi, dan mahasiswa. Melalui forum Angkringan Berdialog, DPM Unud meningkatkan kemampuan dan kemampuan berpikir kritis dari mahasiswa di lingkungan Unud dalam menyikapi isu-isu di tengah kehidupan bermasyarakat, salah satunya tentang pendidikan.
Tertanggal 1 Oktober 2022, bertempat di kampus Unud Sudirman, forum Angkringan Berdialog kembali diselenggarakan dengan mengandeng Tim Komunikasi Publik PTNBH Unud, guna rencana Unud dalam bertransformasi menuju PTNBH. Pada kesempatan tersebut hadir Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, MP Ph.D. (selaku Ketua Tim Persiapan PTNBH Unud) dan Zidni Ferdinand (selaku perwakilan mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud) untuk bersama-sama membahas berbagai isu dan tantangan bagi Unud dalam bertransformasi menuju PTNBH. Diskusi berjalan hampir 3 jam dan diikuti oleh berbagai mahasiswa dari semua yang ada di lingkungan Unud. Turut dipandu oleh Fino Rihab selaku moderator, diskusi dalam forum Angkringan Berdialog pun dapat berjalan dengan efektif.
Materi diskusi mengenai PTNBH sangat berimbang. Segenap isu positif dan isu negatif dibahas dan dikaji bersama-sama oleh para narasumber dan peserta diskusi. Secara garis besar, jadi PTNBH mampu membawa Unud ke arah yang lebih baik dengan harapan yang akan dicapai saat nanti status PTNBH. Namun Unud sejatinya tidak boleh lengah dengan otonomi yang dimiliki. Jika salah dalam melaksanakan otonomi, maka hal ini akan berakibat fatal bagi Unud sebagai lembaga pendidikan.
Jangan lupa, forum Angkringan Berdialog pun membahas tentang komitmen terkait UKT. Dimana Unud akan berjuang untuk menjaga agar nilai UK tetap sama dan terus memberikan jawaban dalam program beasiswa yang tepat sasaran bagi mahasiswa. Salah seorang peserta juga menambahkan, bahwa Unud juga diskusi untuk memberikan ruang bagi mahasiswa agar ikut dalam upaya perumusan dan/atau pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan yang akan berlangsung di kemudian hari.
Di luar isu kemahasiswaan, pembahasan terkait PTNBH juga mengarah pada komitmen untuk mempertahankan kesejahteraan seluruh sivitas akademika di lingkungan Unud.
Sebagai penutup, para narasumber dan peserta diskusi bersepakat bahwa agenda diskusi mengenai isu PTNBH adalah hal penting yang wajib dilakukan secara berkelanjutan kepada semua unsur sivitas akademika di lingkungan Unud. forum diskusi, maka sivitas akademika dipercaya akan memiliki cara pandang yang lebih baik dalam menilai transformasi Unud menuju PTNBH. (LA-Yog)
Sumber: www.unud.ac.id