Minggu, September 15, 2024
BerandaDenpasarPembelajaran Hukum Adat Terintegrasi Sebagai Realisasi Kerja Sama FH Unud dan FH...

Pembelajaran Hukum Adat Terintegrasi Sebagai Realisasi Kerja Sama FH Unud dan FH TRISAKTI

Denpasar, LAKSARA.ID – Dalam Rangka realisasi bidang kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FH Unud dan FH Trisakti diwujudkan dengan pembelajaran terintegrasi pada mata kuliah hukum adat dengan bahan kajian yang sesuai dengan kompetensi Capaian Pembelajaran (CPL), yaitu: aspek pengetahuan dan menambah kompetensi mahasiswa antar 2 pada kajian hukum adat Bali yang meliputi masyarakat hukum adat /desa adat di Bali, tanah adat, hukum keluarga, perkawinan dan pewarisan serta dilengkapi dengan kajian tentang delik dan sanksi adat. Kuliah perdana secara online telah berlangsung pada Rabu, 21 September 2022, yang terjadwal mulai pukul 19.00 WITA. Sesi perkuliahan diisi secara bergantian oleh Tim Lab/Bagian Hukum dan Masyarakat FH Unud dan FH Trisakti. Materi pada kuliah perdana diberikan oleh Prof. Dr. I Wayan Windia, SH, M. Si selanjutnya akan diberikan oleh tim teaching dari kedua kedua arsitektur. Mahasiswa peserta mata kuliah dengan antusias mengikuti perkuliahan dan dilaksanakan dengan interaktif, kolaboratif serta komunikatif dengan pelaksanaan diskusi terkait bahan kajian. (LA-Yog)
Sumber: www.unud.ac.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments