Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaAdvertorialSekda Sedana Merta Hadiri Rakor Regsosek Kabupaten Karangasem Tahun 2022

Sekda Sedana Merta Hadiri Rakor Regsosek Kabupaten Karangasem Tahun 2022

Karangasem, LAKSARA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mewakili Bupati Karangasem, I Gede Dana memimpin Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Acara berlangsung di Hotel Ramayana, Candidasa, Karangasem, Selasa 27 September 2022, pagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kapolres Karangasem, perwakilan  Dandim 1623 Karangasem,  Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kepala BPS Karangasem,  Kepala KPPP Padangbai,Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutan yang dibacakan Sekda Sedana Merta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah berupaya maksimal menyukseskan sistem satu Data Republik Indonesia di daerah setempat, khususnya di Kabupaten Karangasem. Karena Pemkab menyadari, Sistem Satu Data RI ini tidak hanya penting untuk perlindungan sosial, melainkan juga program lainnya yang dibutuhkan masyarakat terkait dengan kebijakan  pemerintah yang lebih terarah.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem saat ini sedang menyusun Satu Data Daerah Kabupaten Karangasem, yang terpadu, terintegrasi, akurat dan valid. Saat ini sedang dilaksanakan pendataan masyarakat Kabupaten Karangasem dengan jumlah responden sebanyak 156.367 KK dengan melibatkan 7.531 ASN dan Non ASN sebagai petugas pendata. Pelaksanaan pendataan ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Daerah Tingkat Provinsi dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah. 5 Pelaksanaan pendataan masyarakat Kabupaten Karangasem dimulai dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 30 Nopember 2022. Capaian pelaksanaan pendataan sampai dengan tanggal 23 September 2022 sebanyak 34.938 KK atau sekitar 22,35 persen dari target 156.367 KK.

Sebagaimana tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022, ada beberapa point yang paling ditekankan. Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mendukung pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022. Seluruh Masyarakat Kabupaten Karangasem agar berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan Regsosek ini dengan memberikan data yang benar. ASN dan Non ASN agar turut serta mensosialisasikan pelaksanaan Pendataan Regsosek ini dilingkungannya masingmasing. Para Camat, Perbekel dan Lurah untuk ikut mensosialisasikan kegiatan ini dalam setiap pertemuan yang dilakukan di tingkat 8 Kecamatan, Kedesaan/Kelurahan, Banjar Dinas dan Banjar Adat. Para petugas pendata agar melaksanakan pendataan dengan baik dan obyektif sesuai fakta di lapangan, sehingga data yang dihasilkan menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terakhir, kepada petugas keamanan agar turut serta membantu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah pada saat pendataan Regsosek ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. (LA-Yog)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments