Amlapura, LAKSARA.ID – Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, dibawah kepemimpinan Dana-Dipa, sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI.
Penyerahan WTP ini dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022), dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Penyeraham WTP ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se- Bali, dan disaksikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gede Dana, usai menerima penghargaan WTP tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut. Gede Dana juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama tujuh kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ujar Gede Dana.
Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Ke depan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD.
“Tentu ke depannya saya mengharapkan agar seluruh Kepala OPD juga diminta agar terus melakukan inovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda serta menindak lanjuti apa yang menjadi temuan BPK,” katanya.
LHP BPK ini berisikan informasi yang begitu sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Oleh karenanya, informasi yang kaya ini akan dimanfaatkannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu pula terhadap temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Anggaran 2021.
“Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” ujarnya. (LA-010)