Buleleng, LAKSARA.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster merupakan satu-satunya Gubernur yang sudah memberikan bukti nyata, dengan hadirnya keputusan yang pro rakyat berupa penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok.
“Kita doakan, Gubernur Bali, Wayan Koster agar selalu panjang umur dan dimudahkan dalam mengemban tugas mulia masyarakat Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” kata Perbekel Desa Sumber Klampok, I Wayan Sawitra Yasa, pada Rabu (Buda Kliwon, Pahang) tanggal 19 Mei 2021 setelah masyarakat Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mendapatkan sertifikat hak milik tanah gratis dari Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Selasa (Anggara Wage, Pahang) tanggal 18 Mei 2021. Mengingat sertifikat hak milik tanah gratis tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh warga setempat selama 61 tahun lamanya atau sejak tahun 1960 silam. (LA-BL1).