Karangasem, LAKSARA.ID – Dewan Karangasem menyoroti tentang pengalihfungsian Dermaga Tanah Ampo Manggis, sehingga melakukan kegiatan sidak ke ke Dermaga Tanah Ampo di Banjar Tanah Ampo, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat pada tanggal 19 Februari 2021.
Sidak digelar terkait terjadinya alih fungsi Dermaga Tanah Ampo yang semula sebagai dermaga cruise (kapal pesiar) menjadi Dermaga Pengumpul (pelabuhan angkutan dalam negeri antar provinsi). Anggota Dewan menyesalkan alih fungsi dermaga ini belum ada koordinasi dengan DPRD Karangasem.
Anggota Komisi II dan III DPRD Karangasem yang didampingi langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, lantas melakukan kunjungan secara mendadak ke Dermaga Tanah Ampo di Kecamatan Manggis.
Kehadiran Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Komang Sartika dan Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta bersama jajarannya, adalah untuk meminta kejelasan dari KSOP Padangbai terkait dialihfungsikannya Dermaga Tanah Ampo tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta pada kesempatan tersebut mengatakan, sidak kali ini dilakukan pihaknya setelah adanya desakan dari masyarakat terkait pengalihfungsian dermaga dari yang sebelumnya untuk pariwisata, kini untuk kepentingan bongkar muat barang dan penumpang.
“Sejak awal dibangunnya Dermaga Tanah Ampo sudah jelas untuk Pelabuhan Kapal Cruise atau pariwisata, bukan sebagai dermaga penumpang dan bongkar muat barang,” ungkap Sunarta, menjelaskan.
Senada dengan Sunarta, Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Komang Sartika mengatakan, dengan dialihfungsikannya Dermaga Tanah Ampo menjadi pelabuhan penumpang dan bongkar muat barang, tentu sangat tidak nyambung dari rencana awal dibangunnya dermaga.
“Lintasan yang dibuat di Dermaga Tanah Ampo ini adalah lintasan untuk pejalan kaki, tapi sekarang digunakan untuk bongkar muat barang. Bahkan tadi saya lihat ada banyak truk besar yang lewat di lintasan tersebut, itu sangat membahayakan,” ujar Sartika.
Sementara itu, Kepala KSOP Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin berusaha menjelaskan kepada jajaran DPRD Karangasem, kenapa Dermaga Tanah Ampo kini dialihfungsikan menjadi pelabuhan bongkar muat barang dan penumpang.
“Status awal memang diperuntukan sebagai dermaga cruise atau wisata. Tapi sejak tahun 2017 yang lalu, Dermaga Tanah Ampo sudah beralih fungsi menjadi pelabuhan pengumpul dan pengelolaannya diserahkan kepada KSOP Padangbai,” kata Suyasmin.
Meskipun demikian penjelasannya, namun Komisi II dan III DPRD Karangasem tetap berharap Dermaga Tanah Ampo dikembalikan ke status awal yaitu sebagai dermaga cruise atau wisata.
“Apabila usai bupati terpilih dilantik, maka nanti akan dibicarakan terkait status Dermaga Tanah Ampo kepada bupati untuk mencari jalan yang terbaik terkait pengalihfungsian Dermaga Tanah Ampo ini,” kata Wayan Sunarta, menegaskan. (LA-010)