Amlapura, LAKSARA.ID – Pada masa pandemi Covid-19 dan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 dari Bupati Karangasem, Kamis tanggal 4 Februari 2021.
Rapat paripurna dilangsungkan di ruang rapat lantai 3, Kantor DPRD Karangasem, serta secara langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan, LKPJ tahun 2020 yang disampaikan pihaknya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang paparan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
LKPJ yang disampaikan kepada DPRD kali ini merupakan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu tahun, ucapnya.
Dalam LKPJ Bupati Karangasem tahun 2020 untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, di antaranya, untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.455.141.988.165.53, sedangkan anggaran belanja daerah sebesar Rp1.432.034.123.632.59, kemudian anggaran pembiayaan sebesar Rp102.907.118.082,31.
Bupati Mas Sumatri melanjutkan, program dan kegiatan selama tahun 2020 untuk prioritas daerah, yakn, peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pariwisata, pertanian dan ekonomi kreatif, pelestarian adat seni dan budaya daerah, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut Bupati Karangasem menyebutkan, penyampaian LKPJ tahun 2020 hari ini ke DPRD Karangasem disampaikan dengan waktu yang sangat baik.
“Sebelumnya saya mohon maaf, dan berharap pada pembahasan-pembahasan yang telah dijadwalkan. Saya harapkan masukan dan pendapat yang sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Mas Sumatri, mengharapkan.
Semenatar itu, Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi seusai memimpin rapat paripurna mengatakan, LKPJ tahun 2020 tadi telah disampaikan oleh Bupati Karangasem.
“Untuk agenda selanjutnya nanti ada pencermatan di masing-masing fraksi. Nanti akan kita tuangkan dalam laporan gabungan komisi mengenai catatan strategis tentang LKPJ yang telah disampaikannya itu,” ujar Sumardi.
Ia menambahkan, kemudian pembahasan LKPJ besok mulai dilakukan, dan target selesai tanggal 11 Pebruari 2021 sudah paripurna penyampaian catatan strategis terhadap LKPJ tahun 2020 yang telah disampaikan tadi oleh Bupati Karangasem.
“Targetnya ialah tanggal 11 Pebruari 2021 kita sudah paripurnakan, mengingat pada tanggal 16 Pebruari jabatan Ibu Mas Sumatri sebagai Bupati telah berakhir,” kata Sumardi, menjelaskan. (LA-010)