Buleleng, LAKSARA.ID – untuk diketahui, Si Poleng Ngayah’ yang merupakan terobosan kreatif Polres Buleleng kembali berinovasi dan bergerak melayani, yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga mempermudah proses pelayanan publik kepada masyarakat.
Pada Hari ini Selasa ( 26/1/2021), pukul 09.00 Wita, Polisi Buleleng ( Si Poleng ) ngayah melaksanakan kegiatan pelayanan di Desa Patas Wilayah kecamatan Gerokgak
Si Poleng Ngayah salah satu program unggulan Polres Buleleng yang mana SI POLENG NGAYAH” merupakan satu tim dalam pelayanan masyarakat yang didalamnya terdiri dari pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengedmui (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang, ditambah dengan Pelayanan Kesehatan, Team Psikologis dan pelayanan Samsat keliling
Warga sangat antusias dengan kehadiran Si Poleng Ngayah di wilayah Kec. Gerokgak, dan dalam kegiatan tersebut tetap menggunakan Protokol Kesehatan, Dalam kegiatan Si Poleng Ngayah berhasil melayani Perpanjangan
Pelayanan Samsat. : 63
Dengan rincian Sim A 12 dan SIM C 38, Pelayanan SKCK : 1, pelayanan sidik jari : Nihil, Surat Keterangan Kehilangan Barang : 1, Pelayanan pajak tanah dari kec Gerokgak : 3
Ditemui terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana SH menjelaskan bahwa, “Inovasi yang dilakukan Polres Buleleng berupa Si Poleng Ngayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pola pelayanan yang lebih baik, efektif dan efisien, dirinya optimistis dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” katanya (LA-010)