Badung, LAKSARA.ID – Puluhan personil Polres Badung tergabung dalam operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), guna menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos di Pasar tradisional Desa Sempidi , Kecamatan Mengwi , Kabupaten Badung, berjalan aman lancar. Senin, (28/12) pagi pukul 07.00 wita.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK melalui Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pembinaan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
“Kami Polres Badung bekerjasama dengan instansi terkait rutin melaksanakan yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat terkahadap Prokes,” Ungkapnya.
“Ini kita lakukan secara continue, baik itu di siang hari maupun malam hari,” Sambungnya.
Tidak hanya itu, (menindak pelanggar Prokes red), namun juga memberikan himbauan agar masyarakat menghindari berkumpul dan rajin-rajin mencuci tangan, dan memakai masker.
Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, (sesuai Pergub no 46 Perbub Bupati Badung no 52 tahun 2020) secara rutin timbul kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Saya tidak pernah bosan mengingatkan, menghimbau seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Badung, dalam mendukung pemerintah mempercepat penanganan Covid-19,” Tutupnya. (LA – BD)