Sabtu, September 14, 2024
BerandaAdvertorialSah, DPRD Karangasem Setujui Ranperda APBD Tahun 2021

Sah, DPRD Karangasem Setujui Ranperda APBD Tahun 2021

Karangasem, LAKSARA.ID – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem, telah diadakan rapat Paripurna terkait rancangan Perda tentang APBD Kabupaten karangasem tahun 2021, yang akhirnya disahkan oleh Legislatif dan Eksekutif pada Selasa(24/11/20). Dalam kesempatan tersebut dibacakan laporan gabungan komisi dengan eksekutif yang dibacakan oleh Ketut Mangku terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.


Dalam laporannya menyebutkan, bahwa hasil pembahasan Ranperda Tahun Anggaran 2021, Dewan sepakat sesuai dengan rancangan APBD tahun 2020 berjumlah sebesar Rp.258.110.008.272,91. (Dua ratus lima puluh delapan miliyar seratus sepuluh juta delapan ribu dua ratus tujuh puluh dua koma sembilan puluh satu rupiah).


“Dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung maupun langsung akan mengikuti peningkatan defisit dan pergeseran kegiatan belanja langsung. Serta sepakat untuk ditetapkan APBD sesuai dengan RAPBD yang diajukan dan diijinkan melakukan pergeseran belanja untuk mendanai kegiatan prioritas yang bersifat urgen. Pada tahap selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian jika ada perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan pada tahap evaluasi RAPBD ke provinsi Bali,” sebut Ketut Mangku.


Ditambahkan Ketut mangku dalam laporan yang dibacakannya, adapun ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2021, dapat disampaikan, bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.601.867.548.846,11 (Satu triliun enam ratus satu miliyar delapan ratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus empat puluh enam koma sebelas rupiah).


Belanja Daerah sebesar Rp. 1.645.990.790.608,00 (Satu triliun enam ratus empat puluh lima miliyar sembilan ratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu enam ratus delapan rupiah) dan Surplus/Defisit Rp.44.123.241.762,00 (Empat puluh empat miliyar seratus dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah)
Penerimaan pembiayaan Rp.48.123.241.762,00 (Empat puluh delapan miliyar seratus dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah) dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (Empat miliyar rupiah) dan Pembiayaan Neto I Rp, 18.123.241.762,00 (Delapan belas miliyar seratus dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah)
Kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna itu juga terdapat usulan beberapa fraksi di legislative Karangasem. Salah satu Fraksi yaitu PDI Perjuangan meminta dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021 harus berpedoman dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada prinsip efektif, efesien, ekonomis, transparan dengan mempertimbangkan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.


Selanjutnya masih atas usulan dan saran fraksi PDI Perjuangan, agar mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan meningkatkan manajemen pendapatan, mengembangkan sarana dan prasarana Pendapatan Daerah serta mengembangkan kualitas aparat pelaksana Pendapatan Daerah, melihat penerimaan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, maka dari itu besaran belanja daerah pun harus disesuaikan agar terjadi keseimbangan antara penerimaan daerah dengan belanja daerah disamping itu penggunaan Anggaran Daerah dilakukan secara ekonomis, efektif, efisien sehingga mencapai sasaran dan tujuan.


Sementara itu, Fraksi Golkar dalam usulan dan pendapatnya, agar pemerintah Kabupaten Karangasem harus berhemat dan setiap anggaran yang diajukan oleh OPD agar mempunyai inovasi agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat.


Selain menetapkan Ranperda APBD tahun anggaran 2021, Rapat Paripurna yang berakhir pada pukul 14.00 itu menetapkan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan bendega menjadi Perda.1
Selanjutnya setelah dibacakannya laporan laporan fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh pimpinan DPRD beserta PJS Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, yang dalam pendapat akhirnya menyetujui ditetapkannya Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan segera agar diproses lebih lanjut untuk dimohonkan evaluasi kepada Gubernur Bali. (LA – KA)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments