Denpasar, LAKSARA.ID – Ny Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali mengajak perempuan Bali turut menjadi agen sosialisasi pemahaman tugas dan kewajiban sebagai warga atau krama pada satu wilayah dalam mebraya (turun bermasyarakat saling merekat antara satu dengan yang lain).
Sebagai guru pertama bagi generasi baru, peran seorang ibu sangatlah penting karena fase pertama terjadi pembuahan di ruang rahim akan sangat berpengaruh kepada watak dan karakter anak yang akan lahir hingga tiga tahun pertama, yang akan menentukan kehidupan selanjutnya.
Ny Putri Suastini Koster mendukung keberadaan Paiketan Krama Istri (PAKIS) sebagai organisasi ex officio dari istri Bendesa Majelis Desa Adat. Organisasi ini sebagai fungsi untuk mendukung tugas-tugas MDA sebagai lembaga adat yang memiliki payung hukum yakni PERDA Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019.
Pada organisasi ini terdapat hal-hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga Bali terkait dengan NKRI, dan Bali merupakan frame dari ke Bhineka Tunggal Ika-an. “Jika ada kekuatan yang ingin merusak tatanan kenusantaraan, kita dapat menepis dengan memperkuat adat, karena dengan melalui kelembagaan dan desa adat kita dapat tumbuhkan kesadaran bahwa kita tumbuh di atas tapal batas perjuangan, sehingga harus mandiri dalam sumber daya manusia sekaligus guyub (bergotong royong) dalam memberantas radikalisme yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan,” tegas Ny Putri Suastini Koster.
Selanjutnya langkah awal sebagai lembaga yang baru dilantik, Ny Putri Koster mengajak agar semua komponen dan perangkat yang masuk sebagai Paiketan Krama Istri (PAKIS) untuk disiplin dalam berorganisasi namun harus ramping sehingga mampu berjalan bersama-sama dengan program pemerintah yang sedang dilakukan. “Mari kita mengisi diri dengan banyak membaca sehingga memiliki bekal ilmu dan wawasan untuk kita bagi kepada banyak pihak nantinya,” tegas Ny. Putri Koster secara lugas.
Untuk dapat menguasai dan melaksanakan sosialisasi (pada tahun pertama) terkait bagaimana tugas dan kinerja yang melekat pada organisasi ini, Ny Putri Suastini Koster bersama jajarannya akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga nantinya akan masuk dan diterima di tengah masyarakat luas.
Desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang hidup di Bali, sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina, dikembangkan, dan diberdayakan guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Pembekalan Paiketan Krama Istri (PAKIS) diisi oleh tiga narasumber yakni Ketut Sumarta (Penyarikan Agung MUDP), Made Wena (Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan PMA) dan Dewa Made Ardhana (Sekretaris PMA).
Pada kesempatan ini Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak seluruh wanita yang tergabung ke dalam PAKIS untuk menjadi media berkembangnya generasi di tengah keluarga dan lingkungan desanya menjadi wanita dan generasi tangguh. (LA – DP1)