Badung, LAKSARA.ID – Semenjak Covid-19 ini muncul di Bali, pertama ada satu orang positif per tanggal 10 Maret 2020, seketika Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardana Sukawati dan Sekda Bali Dewa Made Indra memutuskan untuk memberikan status siaga darurat untuk Bali.
Saat itu juga langsung dibentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Bali. Bahkan saat itu pemerintah pusat belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Bali yang pertama kali menyatakan diri dalam status siaga meskipun baru satu orang yang positif saat itu.
“Status tersebut diberlakukan ke seluruh Bali sehingga kita bisa menahan penambahan pasien yang positif tersebut. Tanggal 16 Maret 2020, saya juga membentuk Satgas Gotong Royong se-provinsi Bali lewat surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI. Lagi-lagi ini yang pertama di Indonesia,” ujar Gubernur Koster pada acara penyerahan bantuan bahan pokok sebagai bagian dari percepatan penanganan Covid-19 kepada para pemuka agama dan penglingsir Desa Adat Kedonganan, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (9/5) siang.
Barulah tanggal 29 Maret Pemerintah Pusat membentuk Gugus Tugas Nasional dan nama Satgas Provinsi yang lebih dahulu terbentuk menyesuaikan namanya menjadi Gugus Tugas Provinsi percepatan Penanganan Covid-19.
“Seterusnya, saya terus mengeluarkan kebijakan dan instruksi yang antara lain mengimbau untuk masyarakat bekerja dari rumah, melaksanakan protokol kesehatan, hingga menghindari kerumunan banyak orang. Sampai saat ini pun kebijakan-kebijakan terus disusun guna mempercepat penanganan Covid-19 di Bali, agar secepatnya kita bebas dari pandemi ini. Kami terus berinovasi dalam upaya penanganan Covid-19 karena kondisi seperti ini belum ada yang pernah mengalami, tidak ada sekolahnya untuk belajar (menangani Covid-19, red). Negara-negara lain pun belum pernah ada yang mengalami pandemi seperti ini, semuanya baru belajar untuk menangani ini hari per hari,” ujarnya.
Tugas gubernur salah satunya yang paling penting adalah membuat kebijakan, instruksi hingga imbauan untuk mengatur warga untuk mencegah penularan makin meluas, masyarakat dan juga lembaga desa adat di bawah, bertugas untuk melaksanakannya dengan baik. Semuanya adalah bagian dari cara kita untuk menghadapi Covid-19 ini.
Menurutnya, Astungkara, SKB Pemprov Bali-MDA-PHDI tentang pembentukan Satgas Gotong Royong ini di seluruh Bali sudah dilaksanakan dengan baik di total 1.493 desa adat. Semuanya melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sangat tertib dan disiplin.
Satgas Gotong Royong di desa-desa adat ini telah menunjukkan hasil nyata untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah desa adatnya masing-masing. Belum ada provinsi lain yang punya kelembagaan yang dikelola dengan baik seperti di Bali.
“Inilah momentum kita bersama, kebetulan pula saya membentuk Perda no 4 tahun 2019 tentang penguatan
Desa Adat di Bali, dengan kewenangan yang kuat. Sehingga saat ini payung hukum dan keberadaan desa adat kita di Bali sangat baik. Kita juga sedang menyiapkan konsep menghadapi maslaah-masalah seperti Covid-19 ini bilamana terjadi lagi di masa yang akan datang. Namanya mitigasi bencana untuk menangani masalah yang tiba-tiba seperti saat ini. Saya yakin saat ini alam sedang menguji kita terutama di Bali untuk berhenti sombong, berhenti angkuh dan egois. Kita perlu introspeksi, selama ini mengeksploitasi pariwisata besar-besaran dan saat kondisi seperti sekarang, di mana orang-orang yang mengambil keuntungan selama berpuluh tahun?. Untuk itu saya berkomitmen untuk mengerem cara-cara yang mengeksploitasi alam Bali lewat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan desa adat harus menjadi pilar utamanya,” ujar Gubernur Koster.
Pada kegiatan ini, Bendesa Adat Desa Kedonganan Wayan Mertha mengatakan, kegiatan nelayan dan pasar desa di Kedonganan saat ini sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sangat dibatasi.
“Ketua satgas Gotong Royong kita, bekerja sangat keras untuk melaksanakan segala instruksi pemerintah terkait pencegahan di tingkat desa. Saya mewakili krama desa adat Kedonganan mengucapkan terima kasih yang besar-besarnya, saya merasa terharu dan terhormat atas kesediaan Bapak Gubernur dan Ibu datang dan menyerahkan bantuan kepada para penglingsir kami,” kata Wayan Mertha.
Bantuan ini terdiri dari sembako, beras, minyak, gula hingga sayur-sayuran yang dianggarkan dari LPD Desa Adat Kedonganan dan merupakan bantuan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama dilaksanakan Bulan Maret lalu. Bantuan tahap ketiga akan dilaksanakan bulan Juni mendatang.
Selain CSR LPD, lanjut Wayan Mertha, juga masih memiliki dana desa adat dari provinsi yang sesuai instruksi Bapak Gubernur diperuntukkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 serta bantuan sosial.
Ketua LPD Kedonganan Ketut Madra menambahkan, bersyukur sekali atas kehadiran Gubernur Bali di Desa Kedonganan di tengah wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia seperti saat ini.
“Kehadiran Bapak Gubernur sangat bernilai bagi kami masyarakat Kedonganan secara khusus. Saat ini, sesuai imbauan pemerintah terkait pandemi Covid-19 kami menghentikan kegiatan di Desa Kedonganan terutama di bidang pariwisata, termasuk pula kafe-kafe seafood di pinggir pantai. Untuk dana sembako selama tiga bulan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Namun bila kasus Corona berakhir bulan depan, tentu saja paket sembako ini pun akan dievaluasi lagi,” ucap Ketut Madra. (010)