Candidasa, LAKSARA.ID – Masa karantina 24 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karangasem yang berlangsung di Hotel Ramayana Candidasa, berakhir pada Rabu tanggal 29 April 2020.
Semua PMI telah melewati serangkaian tes dan hasilnya negatif dari Virus Covid-19. Atas dasar inilah, 24 PMI ini diperbolehkan pulang dan diimbau melanjutkan masa isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Salah satu orangtua penjemput PMI, Ketut Sudianta mengatakan, pihaknya merasa senang anaknya yang telah pulang dari luar negeri bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
“Syukur anak saya Gede Rian Sudiantara bisa pulang kembali, setelah hampir beberapa minggu menjalani segala prosedur yang sudah ditetapkan,” ujar Sudiana sembari menyebutkan sebelumnya anaknya bekerja di kapal pesiar Carnival.
Dikatakannya, sebelumya dirinya
dirinya sempat was-was karena di tempat karantina sempat ada demo warga terhadap PMI di Hotel Ramayana.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedatangan PMI asal Karangasem yang dikarantina di Hotel Ramayana sempat mendapatkan penolakan dari warga setempat, sampai semua jajaran dari Bupati Karangasem, Ketua DPRD, Kapolres Karangasem, Camat Manggis, kepala desa setempat dan bendesa adat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya bersyukur anak saya bisa berkumpul lagi dan menunjukkan hasil tes negatif, sayapun akan mengikuti arahan agar anak saya menjalani karantina mandiri di rumah sendiri dan saya berharap agar masyarakat bisa menerima lagi siapa saja para PMI yang sudah selesai dikarantina, apalagi hasil menunjukkan negatif,” ujarnya berharap.
Sementara itu, Bupati Karangasem Mas Sumantri turun langsung memantau pelepasan PMI di Hotel Ramayana, didampingi Camat Manggis, Perbekel Desa Sengkidu dan Penglingsir Adat desa Sengkidu .( KSP )