Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaAdvertorialDewa Made Indra: Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dengan Sikap Disiplin

Dewa Made Indra: Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dengan Sikap Disiplin

Denpasar, LAKSARA.ID – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada Selasa (14/4).

“Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain,” kata Dewa Made Indra, Selasa petang.

Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

Tetap secara disiplin untuk menjaga jarak dari orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi Virus Corona akan menunjukkan gejala.

Terkait memulangkan WNA yang masih ada di Bali, maka Pemprov Bali tidak bisa melakukan hal tersebut, karena dalam regulasi hal tersebut tidak diatur. Jadi terkait WNA yang masih bandel tidak mengindahkan aturan maka menjadi kewenangan desa adat bekerja sama dengan Babinsa dan kepolisian setempat untuk menegaskan hal tersebut.

Sementara disinggung kesiapan anggaran Pemprov Bali terhadap penanganan dan penanggulangan Covid ini. Maka Gubenur Bali telah memerintahkan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak wajib, sehingga APBD dapat difokuskan kepada tiga hal. Yakni: pemenuhan kebutuhan wajib, penanganan Covid-19 dan pemulihan Covid-19. Untuk itu APBD 2020 sangat siap untuk dipertaruhkan dalam penanganan pandemi ini. Sedangkan terkait berapa jumlah riilnya saat ini masih dilakukan proses pendataan secara terperinci. (010)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments