Denpasar, LAKSARA.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mengadakan rapat pada Jumat (27/3/2020) dengan satgas dan rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus guna menangani PDP dan pasien positif Covid-19.
Akhirnya disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif Covid-19.
“Untuk itu sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu ke depan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian,” ujar Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra.
Selain itu, Pemprov Bali terus memperketat karantina bagi pekerjan yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. Atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina. Untuk itu orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini karena ini tanggung jawab bersama.
Sekda Dewa Indra, pihaknya terus mengupayakan penggunaan PCR dan juga rapid test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut. (010)