Karangasem, LAKSARA.ID – Beberapa hari terakhir ini, kasus virus Corona telah merebak sehingga sangat meresahkan masyarakat, termasuk di Bali. Beruntung, Pemerintah Provinsi Bali dengan cepat mengambil tindakan dan langkah-langkah penanggulangan dengan membentuk Satgas Covid-19.
Menghadapi situasi ini, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana S Pd MSi menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ini, merebaknya kasus Corona membuat warga dalam bayang-bayang ketakutan. “Rasa cemas itu sangat wajar. Namun mari kita tetap percayakan penanganan kasus Corona pada pemerintah. Pemerintah pusat, provinsi dan daerah sudah tentu mengambil langkah dengan penuh perhitungan,” ujarnya ketika diminta keterangan di Amlapura, Senin (16/3/2020).
Masyarakat, imbaunya, cukup mengikuti arahan apa yang disampaikan pemerintah. “Jangan panik yang berlebihan, tetap jaga kesehatan tubuh, dengan menerapkan pola hidup sehat,” kata Gede Dana.
Sementara itu, mulai Senin tanggal 16 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerapkan sistem belajar di rumah untuk semua tingkatan siswa. Metode ini harus ditempuh, untuk menghindari interaksi massa dalam jumlah yang besar.
“Saya berharap, para guru tetap memberikan anak didiknya tugas-tugas yang dikerjakan dirumah melalui sistem online. Tetapi, patut kita pikirkan juga belum semua wilayah bisa diterapkan langkah itu, terutama daerah-daerah pedesaan yang masih terkendala jaringan, baik internet maupun perangkatnya,” ucap dia.
Gede Dana menyarankan supaya para guru melakukan sampling ke rumah siswa, ini untuk memastikan para siswa benar-benar mengerjakan tugas yang diberikan. Tak kalah penting, peranan orang tua siswa juga mesti mengawasi anaknya, mengingatkan anak-anak tersayangnya untuk tetap belajar di rumah.
Masa waktu 14 hari ke depan, para orang tua jangan membiarkan anaknya untuk mempergunakan waktu tidak bersekolah (belajar di rumah) untuk bepergian ketempat lain yang akan menimbulkan keramaian baru.
Gede Dana menyebutkan, di lembaga DPRD atas intruksi pemerintah juga menunda rencana kerja lembaga selama bulan Maret. Saat ini lembaga DPRD sedang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). “Kami tunda rapatnya, kami tentu akan tetap berkoordinasi dengan antar- pimpinan lembaga, pimpinan fraksi, pimpinan daerah, baik Forkompinda dengan OPD sambil menunggu arahan selanjutnya.
Terkait penyerapan aspirasi masyarakat, anggota DPRD Karangasem dipersilahkan ke dapilnya masing-masing asalkan jangan mengadakan interaksi banyak orang.
“Kita harus yakin, badai ini pasti berlalu, kita harus bersatu, dan percayakan sepenuhnya kepada pemerintah,” katanya. (010)