Denpasar, Laksara.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali tertuang dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.
Visi tersebut mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Adapun arah kebijakan dan program pembangunan mencakup 5 bidang prioritas, yaitu; Bidang 1 : Pangan, Sandang, dan Papan. Bidang 2 : Kesehatan dan Pendidikan. Bidang 3 : Jaminan Sosial dan Ketenagakeriaan. Bidang 4 : Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Bidang 5 : Pariwisata. Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat meresmikan Gedung Unit Rawat Jalan RSU Puri Raharja Denpasar, Selasa (12/11) pagi.
“Program di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas dari visi pembangunan daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Visi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Bali sejahtera dan bahagia sekala niskala. Kelebihan di Bali, ada dimensi niskala. Selama ini pembangunan di Bali hanya berfokus pada sekala, sekarang dimensi niskala ini akan menjadi perhatian kita,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Dikatakan, dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat, kini tengah disiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Standarisasi Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bali.
“Bidang kesehatan ini menjadi salah satu bidang prioritas kita. Saat ini kita siapkan kebijakan yang nantinya akan mengatur kualitas pelayanan hingga infrastruktur layanan kesehatan di Bali. Kebijakan yang sedang dirancang ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kesehatan di Bali, mulai dari rumah sakit (RS) umum, swasta hingga tingkat puskesmas. Semuanya dalam satu tata kelola yang padu dan selaras,” kata Gubernur Koster menjelaskan.
Hal tersebut dilakukan karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga wajib menjadi prioritas. Seiring dengan itu, Gubernur mengharapkan RSU Puri Raharja mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara komprehensif di seluruh unit layanan yang meliputi Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan dan Rawat Inap.
“Pemenuhan standar yang berkualitas dapat terwujud bila didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap, sumber daya manusia yang kompeten dan alat kesehatan yang valid dan sahih,” ujarnya, menandaskan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster mengapresiasi usaha RSU Puri Raharja dalam mendukung kesehatan Krama Bali dengan membangun Unit Rawat Jalan. Dengan harapan, Krama Bali dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih bermutu, katanya menegaskan. (LA-010)