Denpasar, Laksara.id – Sebanyak 3,56 ton sampah berhasil dikumpulkan dari kawasan hutan mangrove Pesanggaran, Denpasar, dalam aksi bersih sampah plastik yang melibatkan pemerintah, aparat, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak di kabupaten/kota se-Bali menjelang Hari Tumpek Wayang.
Aksi yang berlangsung pukul 07.00 hingga 10.00 WITA di kawasan Indonesia Power tersebut menghasilkan 3.559,53 kilogram sampah yang tertampung dalam 777 karung. Sampah yang terkumpul selanjutnya disiapkan untuk diangkut menuju tempat penanganan berikutnya.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kebersihan kawasan mangrove, tetapi juga menjadi langkah untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan memitigasi potensi banjir akibat penumpukan sampah di saluran air, drainase, maupun sungai.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menyampaikan bahwa penanganan sampah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kolaborasi pemerintah, aparat, dunia pendidikan, komunitas lingkungan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan sampah plastik secara berkelanjutan.
Aksi bersih tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, TNI, Polri, kejaksaan, lembaga peradilan, perangkat daerah, instansi vertikal, serta Pemerintah Kota Denpasar. Dukungan juga datang dari unsur kelurahan dan desa adat di sekitar kawasan, termasuk Pedungan, Pemogan, Pesanggaran, Sesetan, dan Serangan.
Kalangan akademisi dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi turut ambil bagian. Begitu pula komunitas pemerhati lingkungan, di antaranya Sungai Watch, Bersih-Bersih Bali, Eco Bali, Malu Dong, Plastik Detox, dan Trash Warrior Bali.
Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kawasan pesisir dan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting bagi lingkungan. Penumpukan sampah di kawasan tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi perlu diikuti perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan turut mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Para peserta diwajibkan membawa botol minum guna ulang atau tumbler serta perlengkapan kebersihan masing-masing, seperti penjepit sampah, sarung tangan, dan karung.
Momentum menjelang Tumpek Wayang pada Sabtu (10/10/2026) dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Gerakan serentak ini diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan sampah, tetapi juga mendorong pengurangan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dari 777 karung sampah yang terkumpul di Mangrove Pesanggaran, satu pesan kembali mengemuka: menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya saat aksi bersih digelar, melainkan juga melalui kebiasaan sehari-hari. (LA-IN)
