Sabtu, September 26, 2026
BerandaBulelengPerubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anggaran Buleleng Capai Rp2,74 Triliun

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anggaran Buleleng Capai Rp2,74 Triliun

Singaraja, Laksara.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Buleleng menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (25/9). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Buleleng.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah disepakati sekitar Rp2,64 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,73 triliun. Dengan postur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp96,32 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Angka ini sejalan dengan rancangan perubahan KUA-PPAS yang sebelumnya dibahas DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Perubahan anggaran tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan daerah dengan perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta pelaksanaan APBD 2026. Dalam pembahasannya, pemerintah daerah dan DPRD juga menekankan efektivitas serta efisiensi penganggaran, termasuk realokasi dari pos belanja yang dinilai kurang efektif ke kebutuhan yang lebih produktif.

Setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya berlanjut pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada hari yang sama, Bupati Buleleng juga menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Perubahan APBD 2026. Rancangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang telah dicapai antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sutjidra berharap DPRD Buleleng dapat segera membahas rancangan tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku sehingga dapat ditindaklanjuti hingga memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Dari unsur eksekutif turut hadir Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa bersama jajaran pimpinan perangkat daerah.

Sebelumnya, Banggar DPRD Buleleng bersama TAPD telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS pada Kamis (24/9). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan sebelum kesepakatan ditetapkan. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments