Selasa, Mei 19, 2026
BerandaBulelengPemkab Buleleng Dorong Percepatan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Buleleng Dorong Percepatan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Buleleng, LAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/5). Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan daerah yang menyeluruh dan responsif gender.

Rapat koordinasi melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait guna memperkuat pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Arya Gede Mataram, disampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah memiliki komitmen dalam mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

“Pengarusutamaan gender tidak dapat dilaksanakan secara parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” ujar Arya Gede Mataram membacakan sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan pengarusutamaan gender dinilai membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, melalui komitmen bersama dan rencana aksi yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah mampu berjalan lebih menyeluruh dan berkeadilan.

Sementara itu, sambutan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang dibacakan Kepala Bidang P3A Putu Agustini menjelaskan bahwa penguatan Pokja PUG dilatarbelakangi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil rekapitulasi Analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) tahun 2025. Dari seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, anggaran responsif gender tercatat baru mencapai 6 persen. Capaian itu menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan implementasi anggaran responsif gender pada setiap sektor pembangunan.

“Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap OPD agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara,” ungkapnya 

Penguatan Pokja PUG diarahkan untuk memperkuat komitmen anggota kelompok kerja, mengefektifkan fungsi Pokja PUG, serta mengawal percepatan implementasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Agung Rai Kartini dari BKPSDM Provinsi Bali, Dr. Nyoman Andika Triadhi, serta I Nyoman Widiartha Mahajaya yang memaparkan materi terkait strategi implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments