Buleleng, LAKSARA.ID – Busungbiu Festival 2026 menjadi momentum membanggakan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif Buleleng dengan diserahkannya enam Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Lapangan Umum Natha Praja, Desa Busungbiu, Sabtu (16/5) malam.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng bersama Ketua DPRD Buleleng, Anggota DPR RI Dapil Bali, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.
Salah satu penerima sertifikat HKI yakni KIM Bali Etawa Farm melalui merek SIKOMPAK Bali Etawa Farm, produk olahan susu kambing etawa khas Busungbiu yang memiliki cita rasa khas dan bernilai gizi tinggi. Selain itu, sertifikat hak merek juga diberikan kepada SEGIRI KOPI, PUTRU KOPI, KOPI MUSDEW MUSTIKA DEWATA, dan SUDAAMERTA SARI KOPI. Sementara Hak Cipta diberikan untuk Busungbiu Festival Bhuwana Shanti Loka Kerthi sebagai bentuk pelestarian budaya dan tradisi di Kecamatan Busungbiu.
Mengusung tema “Bhuwana Shanti Loka Kerthi”, festival ini tidak hanya menjadi ruang hiburan dan kreativitas masyarakat, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam memperkuat ekonomi lokal, mendorong pemberdayaan UMKM desa, serta menghidupkan pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Buleleng.
Suasana malam berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Busungbiu Festival 2026 pun menjadi bukti bahwa budaya, inovasi, dan karya lokal mampu tumbuh dan berkembang bersama menuju Buleleng yang maju dan berdaya saing. (LA-IN)
