Minggu, Mei 17, 2026
BerandaBulelengBuleleng Dorong Ekosistem Bahasa Isyarat Inklusif

Buleleng Dorong Ekosistem Bahasa Isyarat Inklusif

Buleleng, LAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan ekosistem bahasa ikonik yang inklusif guna menjamin akses layanan publik bagi penyandang disabilitas tuna rungu. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, saat menghadiri secara berani kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut menjadi bagian dari rekomendasi rekomendasi kebijakan nasional terkait penguatan ekosistem bahasa unik di Indonesia. 

Kabupaten Buleleng dipilih sebagai salah satu kajian lokasi nasional karena dinilai memiliki aktivitas inklusif berbasis komunitas melalui Desa Bengkala di Kecamatan Kubutambahan yang dikenal sebagai “Desa Kolok”.

Saat dihubungi, Sabtu, (16/05), Putu Ariadi Pribadi mengatakan pembangunan layanan publik yang inklusif harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, bahasa isyarat bukan hanya alat komunikasi, melainkan bagian penting dari hak dasar warga negara untuk memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan publik lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh upaya penguatan ekosistem bahasa ikonik sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.Penyandang disabilitas tuna rungu harus mendapatkan ruang yang sama dalam mengakses layanan publik maupun berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Desa Bengkala menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat membangun sistem komunikasi yang inklusif secara alami melalui penggunaan bahasa lokal “kata kolok” dalam kehidupan sehari-hari.

“Bengkala menunjukkan bahwa inklusi sosial dapat tumbuh dari budaya dan kesadaran masyarakat. Ini menjadi kekuatan sekaligus pembelajaran penting dalam kebijakan pengembangan bahasa isyarat di tingkat nasional,” ujarnya.

Putu Ariadi menegaskan, hasil FGD diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada penyandang disabilitas tuna rungu. Ia juga mendorong seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan publik yang inklusif dapat diwujudkan secara nyata di Kabupaten Buleleng.

“Pembangunan inklusif tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali,” tegasnya.

Forum ini bertujuan menghimpun data, praktik baik, serta tantangan dalam menyediakan layanan komunikasi aksesibel bagi penyandang tuna rungu di daerah. Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap dapat berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menghadirkan layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.(LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments