Buleleng,Laksara.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang adil dan transparan. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Rabu (16/4).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan SPMB tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga mampu menjawab harapan masyarakat akan sistem yang objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu masuk dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak. Oleh karena itu, pelaksanaannya wajib berlandaskan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta tanpa diskriminasi.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai acuan utama yang harus dipedomani seluruh satuan pendidikan dan pemangku kepentingan, guna menghindari perbedaan tafsir di lapangan serta memastikan keseragaman pelaksanaan,” tegasnya.
Surya Bharata menekankan komitmen integritas menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh pihak diingatkan untuk tidak melakukan intervensi di luar ketentuan, serta menjaga proses penerimaan tetap bersih dan berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.
Tak hanya itu, keberhasilan SPMB juga sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Dukungan dari Disdukcapil dalam validasi data kependudukan, peran pemerintah kecamatan dan desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, hingga pengawasan dari Inspektorat menjadi kunci agar proses berjalan tertib dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama sekaligus komitmen kuat dari seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan jujur, transparan, dan berkeadilan,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan BPMP Bali, Dwi Prasetya, menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi (verval) dalam mendukung keberhasilan SPMB. Menurutnya, verval menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh calon siswa mendapatkan sekolah, sekaligus mencegah meningkatnya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan, seperti sekolah yang kelebihan siswa sementara di sekitarnya justru kekurangan. Melalui verval, pemerataan ini kita kawal,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama sekaligus komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, instansi vertikal, perangkat daerah, hingga jajaran pendidikan, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. (LA-IN)
